Berita Nasional
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara, Begini Tanggapan Sang Istri
Maria Stefani Ekowati selaku istri Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menerima vonis 3,5 tahun penjara terhadap suaminya.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Maria Stefani Ekowati selaku istri Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto beri tanggapan terkait vonis 3,5 tahun penjara terhadap suaminya.
Maria mengatakan, dirinya menerima vonis 3,5 tahun penjara dari majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat kepada Hasto.
Menurut Maria, putusan tersebut harus diterima dengan kepala tegak dan tersenyum.
"Ya itu tadi kita terima dengan kepala tegak, tersenyum. Semoga Tuhan memberkati, terima kasih semuanya,” kata Maria di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).
Maria juga mengucapkan terima kasih kepada pihak yang terus mendampingi proses persidangan Hasto.
"Terima kasih teman-teman sudah mendampingi, tetap semangat," ujar Maria.
Baca juga: Hasto Kristiyanto Mengaku Sudah Menduga Bakal Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Harun Masiku
Sudah Menduga
Sementara itu, Hasto mengaku bahwa dirinya sudah memperkirakan vonis itu sejak April lalu.
"Sejak awal, bahkan beberapa hari yang lalu, saya sudah mengetahui informasi-informasi terkait angka 3,5 tahun sampai 4 tahun sejak bulan April," kata Hasto dalam konferensi pers usai pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Hasto berujar bahwa sejak Juni diterima sebagai mahasiswa hukum.
Namun, Hasto tidak menjelaskan lebih detail terkait kapan dirinya diterima sebagai mahasiswa hukum.
Namun dari situ, Hasto menghitung dan mengetahui bahwa dirinya akan mendapatkan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara.
"Maka risk responnya adalah karena ini kekuasaan saya mengambil kuliah S1 Hukum dan sudah diterima," ujar Hasto.
Terbukti Bersalah
Diberitakan sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat memvonis Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto 3,5 tahun penjara dalam kasus suap perkara Harun Masiku, Jumat (25/7/2025).
Baca juga: Tarikan Panjang Nafas Hasto Kristiyanto Saat Divonis 3,5 Tahun Penjara
sidang vonis Hasto Kristiyanto
tersangka Hasto Kristiyanto
Hasto Kristiyanto
Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
PDIP
PN Tipikor Jakarta Pusat
Harun Masiku
ACC Pidanakan Debitur yang Gadaikan Mobil Kredit, Pelaku Divonis Penjara 8 Bulan |
![]() |
---|
Fokus Tangani Kebutaan Bawaan Anak, Optik Tunggal Dianugerahi Penghargaan Djoko Sarwono |
![]() |
---|
Reaksi Menteri Keuangan Purbaya Usai Digugat Tutut Soeharto di PUTN |
![]() |
---|
Tahun 2026 Pemerintah Kasih Rp1 Triliun ke Yogyakarta, Naik 2 Kali Lipat |
![]() |
---|
Ketua PBNU Minta Maaf Sudah Undang Tokoh Pro Israel ke Acara UI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.