Selasa, 28 April 2026

Kecelakaan

Miris, Pemotor Tewas di RS Gara-gara Polisi Lambat Keluarkan Surat Kecelakaan

Miris, Pemotor Tewas di RS Gara-gara Polisi Lambat Keluarkan Surat Kecelakaan. Seorang pengendara sepeda motor berinisial FP tewas

|
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Budi Sam Law Malau
Wartakotalive.com/ Miftahul Munir
POLISI TEWASKAN PEMOTOR - Pengendara sepeda motor meninggal dunia di RSUD Pasar Rebo Jaktim usai kecelakaan, Selasa (22/7/2025). Korban yang kritis tidak bisa dilakukan tindakan medis lantaran polisi lambat membuat surat keterangan kecelakaan dari Satlantas Jaktim yang mengakibatkan korban tewas. (m26) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Seorang pengendara sepeda motor atau pemotor berinisial FP mengalami kecelakaan di dekat gapura Kompleks Kopassus Cijantung, di Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (22/8/2025) pagi.

Korban yang mengalami kecelakaan langsung dibawa ke RS Kesdam Jaya Cijantung, Jakarta Timur. 

Namun karena butuh tindakan medis, RS tersebut tak bisa melakukan hal itu dan merujuk FP ke RSUD Pasar Rebo.

Baca juga: Cegah Kecelakaan, KAI Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan KA Stasiun Cilebut

WDY istri korban mengatakan, suaminya dirujuk ke Rumah Sakit Pasar Rebo, Jakarta Timur agar mendapatkan tindakan medis.

Sesampai di RSUD Pasar Rebo sekira pukul 07.00 WIB, diakui WDY, pihak rumah sakit tak bisa mengambil tindakan sebelum adanya surat keterangan dari pihak kepolisian dan Jasaraharja.

"Terus akhirnya pukul 08.00 WIB saya datang ke unit Laka Lantas di Kebon Nanas, Jatinegara, Jakarta Timur, sampai sana saya jam 09.00 WIB buat ngurus," tuturnya saat dikonfirmasi, Jumat (25/7/2025).

WDY melanjutkan, setiba di sana ia sudah menjelaskan kondisi suaminya yang sedang kritis usai alami kecelakaan lalu lintas.

Ia menjelaskan, pihak kepolisian di sana sempat menanyakan SIM suaminya. 

WDY mengatakan, SIM suaminya hilang dan STNK kendaraan mati.

"Terus pak polisi ini bilang, kendaraannya saja bawa sini, terserah dikirim pakai apa, Lalamove boleh. Karena kata dia kendaraannya harus ada di Unit Laka Lantas," tegasnya.

Ia pun mengirim kendaraannya ke Unit Laka Lantas dan selama proses pengiriman WDY hanya bisa menunggu tanpa dibuatkan surat kecelakaan.

Sekira pukul 11.00 WIB, kendaraan tersebut tiba dan surat kecelakaan tidak langsung dibuat oleh anggota polisi tersebut.

"Maksud saya tuh, kendaraan di kirim tolong dibuatkan suratnya, jadi pas sepeda motor sampai tinggal kasih. Ini saya harus nunggu lagi, pas sepeda motor datang nunggu dibuatkan dan itu lama juga sampai pukul 13.00 WIB baru jadi," ungkapnya.

WDY kemudian berangkat ke RSUD Pasar Rebo dan tiba di rumah sakit kondisi suaminya semakin parah.

Sekira pukul 14.00 WIB, suaminya dinyatakan meninggal dunia oleh dokter RSUD Pasar Rebo.

Baca juga: Faktor Kecelakaan Bisa Jadi Salah Satu Sebab Tewasnya Diplomat di Kamar Kos

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved