Berita Jakarta
Cegah Kecelakaan, KAI Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan KA Stasiun Cilebut
KAI Bersama Komunitas Railfans Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang JPL 26N Stasiun Cilebut
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta terus menggencarkan kampanye keselamatan perjalanan kereta api melalui pendekatan kolaboratif bersama masyarakat.
Hal ini dilakukan dengan menggelar kegiatan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang JPL 26 di Jalan Masjid Nurul Hidayah, di petak jalan antara Stasiun Bojonggede - Stasiun Cilebut, KM 46+900 pada Minggu (20/7/2025), bekerja sama dengan komunitas pecinta kereta api Java Train.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, mengatakan sosialisasi di keselamatan di perlintasan sebidang ini bukan sekadar aksi simpatik, namun wujud partisipasi aktif komunitas pecinta kereta api dalam mendukung keselamatan perjalanan kereta dan pengguna jalan.
Baca juga: Tekan Angka Kecelakaan, KAI dan Rail Fans kembali Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang
Ditambahkannya, kegiatan kali ini menyasar area penyanga ibukota yang juga memiliki mobilitas warga yang cukup tinggi di sekitar perlintasan.
"Lokasi dipilih karena memiliki mobilitas yang tinggi dari kendaraan pribadi, baik roda 2, roda 4, maupun truk, sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan," ungkapnya dihubungi pada Minggu (20/7/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh Tim Humas KAI Daop 1 Jakarta, Wakil Kepala Stasiun Cilebut, petugas Polsuska, dan anggota komunitas Java Train.
Para peserta menggelar apel dan pengarahan singkat sebelum menyampaikan edukasi secara langsung kepada pengendara yang melintasi JPL 26.
Ixfan juga menekankan, pentingnya memperluas jangkauan sosialisasi hingga ke kawasan penyangga ibu kota.
Melalui komunitas railfans, mereka tidak hanya menyalurkan hobi, tapi juga ikut menjaga keselamatan dan ketertiban di lingkungan perkeretaapian.
"Kolaborasi dengan komunitas lokal seperti railfans menjadi jembatan efektif untuk mendekatkan pesan kami kepada masyarakat," jelas Ixfan.
Dalam kegiatan tersebut, pengendara yang melintas juga diberikan souvenir menarik disertai imbauan untuk tidak menerobos palang perlintasan serta selalu mendahulukan perjalanan kereta api, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Pasal 114. Disebutkan bahwa Pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan Jalan,
Pengemudi Kendaraan wajib:
a. berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain;
b. mendahulukan kereta api;
Sosialisasi ini juga merupakan bagian dari pendekatan partisipatif-edukatif yang didorong KAI untuk menciptakan lingkungan transportasi yang aman, tertib, dan humanis.
KAI berharap semakin banyak komunitas muda terlibat dalam kampanye serupa sebagai bagian dari gerakan bersama menuju transportasi publik yang berkelanjutan dan ramah keselamatan.
"Langkah ini merupakan bagian dari program berkelanjutan KAI dalam menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang sekaligus mendorong budaya tertib berlalu lintas," tutup Ixfan Hendriwintoko.
Gabungkan Taman Langsat, Ayodia, dan Leuser, Taman Bendera Pusaka Jadi Ikon Baru Jaksel |
![]() |
---|
HUT ke-80 RI, KAI Tebar Diskon Tiket Kereta Api, Ini Syarat dan Ketentuannya |
![]() |
---|
Relokasi Belum Jelas, Pedagang Pasar Barito Minta Kepastian: Kami Enggak Melawan |
![]() |
---|
Tak Sembarang Gusur Pedagang Barito, Ini Alasan Dibangunnya Taman Bendera Pusaka |
![]() |
---|
Taman Bendera Pusaka akan Dibangun di Barito Jaksel Ada Fasilitas Olahraga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.