Ijazah Jokowi

Silfester dan Ade Darmawan Beberkan Hasil Pemeriksan Terkait Kasus Ijazah Jokowi di Polda Metro

Silfester Matutina dan Ade Darmawan mengungkapkan isi pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota/Ramadhan L Q
IJAZAH JOKOWI - Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina dan Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025). Keduanya membeberkan hasil pemeriksaan hari ini terkait kasus ijazah Jokowi. 

"Karena sesuai fakta-fakta hukumnya ini, enggak ada yang bisa mengelak. Kalau menurut saya sih, 11 ribu triliun persen Roy Suryo masuk penjara. Mari kita masyarakat sama-sama mengamati. Sama-sama mengawasi dengan baik ya kan. Jadi tidak ada yang nanti mengatakan bahwa ini dikriminalisasi," papar Silfester.

Sebelumnya Polda Metro Jaya memeriksa Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penghasutan terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.

Pemeriksaan terhadap Jokowi dilakukan tim penyidik Polda Metro Jaya di Polresta Surakarta, Rabu (23/7/2025).

Selain memeriksa kembali Jokowi sebagai pelapor, penyidik juga menyita ijazah asli S1 Jokowi dan ijazah SMA Jokowi. (m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved