Rabu, 20 Mei 2026

Berita Bekasi

Polisi Ingatkan Modus Penipuan Segitiga Jual-beli Kendaraan Bermotor

Marak penipuan modus jual-beli kendaraan bermotor dengan menggunakan skema segitiga

Tayang:
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Feryanto Hadi
Dok Polres Metro Bekasi Kota
MODUS TRANSAKSI SEGITIGA - Unit Binmas Polsek Pondok Gede saat menangani modus dugaan penipuan transaksi segitiga dengan skema seseorang meminta penjual unit diminta mengaku menjadi kerabat di Jalan Melati Tengah RT 03 RW 06, Keluragan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi pada Rabu (23/7/2025) malam. (Dok Polres Metro Bekasi Kota). 

"Usai klarifikasi, Sofyan mengakui keliru dan bersedia menyerahkan motor dan surat-suratnya ke Hasanudin, hanya Softan meminta tambahan Rp 1 juta untuk menyelesaikan masalah itu, dan permintaan disetujui Hasanudin, akhirnya berlangsung damai," tuturnya.

Berdasarkan hal itu, Deddy mengimbau kepada masyarakat untuk lebih hati-hati ketika transaksi jual beli melalui sosmed.

"Saya imbau masyarakat harus hati-hati dalam melakukan transaksi jual beli secara daring, khususnya melalui medsos," pungkasnya. (M37)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: WartaKota
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved