Berita Bekasi
Polisi Ingatkan Modus Penipuan Segitiga Jual-beli Kendaraan Bermotor
Marak penipuan modus jual-beli kendaraan bermotor dengan menggunakan skema segitiga
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Feryanto Hadi
"Usai klarifikasi, Sofyan mengakui keliru dan bersedia menyerahkan motor dan surat-suratnya ke Hasanudin, hanya Softan meminta tambahan Rp 1 juta untuk menyelesaikan masalah itu, dan permintaan disetujui Hasanudin, akhirnya berlangsung damai," tuturnya.
Berdasarkan hal itu, Deddy mengimbau kepada masyarakat untuk lebih hati-hati ketika transaksi jual beli melalui sosmed.
"Saya imbau masyarakat harus hati-hati dalam melakukan transaksi jual beli secara daring, khususnya melalui medsos," pungkasnya. (M37)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
| Tingkatkan Pengawasan hingga tingkat Kelurahan, Imigrasi Kota Bekasi Bentuk 7 Desa Binaan Imigrasi |
|
|---|
| Polres Metro Bekasi Libatkan Ojol hingga Linmas untuk Jaga Keamanan dan Ciptakan Suasana Kondusif |
|
|---|
| Gandeng Swasta, Plt Bupati Bekasi Optimis Gunung Sampah di TPA Burangkeng Habis Tiga Tahun |
|
|---|
| Libur Kenaikan Yesus Kristus 2026, Contraflow Dibuka di Tol Japek KM 55-65 |
|
|---|
| Mensos RI Gus Ipul Buka Open House Sekolah Rakyat, Sejumlah Tokoh Diajak Lihat Langsung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Modus-jual-beli-kendaraan-segitiga.jpg)