Kabar Artis

Sammy Simorangkir Curhat Konfliknya dengan Badai di Band Kerispatih di Mahkamah Konstitusi

Sammy Simorangkir meluapkan isi hatinya yang pernah mengalami permasalahan hak cipta, terkait karya-karya lagu band Kerispatih

Wartakotalive/Arie Puji Waluyo
UU HAK CIPTA - Mantan vokalis band Kerispatih, Sammy Simorangkir saat menjadi saksi di sidang uji materi UU Hak Cipta di MK, Gambid, Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2025). (foto: Ari) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Penyanyi Sammy Simorangkir menjadi saksi dalam sidang lanjutan uji materi UU Hak Cipta, di Mahkamah Konstitusi, di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2025) bersama Lesti Kejora.

Di depan majelis hakim, Sammy Simorangkir meluapkan isi hatinya yang pernah mengalami permasalahan hak cipta, terkait karya-karya lagu band Kerispatih.

"Saya adalah seorang pelaku pertunjukan yang telah berkarya lebih dari 2 dekade, dikenal publik mantan atau pendiri dan vokalis grup band Kerispatih," kata Sammy Simorangkir di dalam ruang sidang.

"Saya membesarkan grup tersebut dan menjadi bagian penulis lagu yang dikenal luas. Namun saya mengalami bentuk ketidakpastian hukum yang membuat tidak nyaman, yang membuat saya kehilangan rasa aman sebagai penyanyi," tambahnya.

Sammy menceritakan setelah ia memutuskan keluar dari band Kerispatih, dan melanjutkan karier musiknya sebagai penyanyi solo, dilarang menyanyikan lagu-lagu yang dirilis band Kerispatih saat masih bersamanya.

Baca juga: Ariel NOAH dan 28 Musisi Uji Materi UU Hak Cipta, Pemerintah: Tanggung Jawab Bayar Royalti Ada di EO

"Saya dilarang menyanyikan lagu Kerispatih, kecuali saya membayar Rp 5jt per-lagu. Larangan ini dikeluarkan oleh Kerispatih dan diduga atas perintah Badai, yang sebagian besar pencipta lagu," ucapnya.

Sammy mengakui kondisi makin pelik dan rumit ketika Badai keluar dari band Kerispatih. Sebab, mantan keyboardisnya itu melayangkan somasi kepada dirinya dan band Kerispatih, untuk melarang lagu-lagu ciptaannya.

"Inti perjanjiannya apabila saya atau Kerispatih ingin menyanyikan lagu, harus memberikan 10 persen dari honorarium dari pertunjukan. Adanya tafsir untuk melarang membawakan lagu tersebut Bukan merupakan mekanisme kolektif atau kesepakatan hukum yang pasti," jelasnya.

"Saya tidak pernah menyetujui dan memilih menindaklanjuti. Posisi saya sebagai pelaku pertunjukan tersebut tidak seharusnya diperlakukan seperti tidak melihat, perjuangan saya yang sudah membesarkan band Kerispatih," tambahnya.

Sammy mengakui semenjak ia keluar dari band, semua restoran hingga karaoke memutar lagu-lagu Kerispatih dengan atau versi suaranya dia.

"Saya adalah bagian asli dari lagu-lagu tersebut dan dikenal masyarakat . Saya yakin tidak membawakan lagu tidak harus izin pada pencipta karena ada lembaga kolektif yang menghimpun dan memberikan royalti pada para pencipta," ungkapnya.

"Saya mengerti bagaimana susahnya pencipta lagu, karena saya juga seorang pencipta," sambungnya.

Baca juga: Diduga Langgar Hak Cipta, Lesti Kejora Dilaporkan Pencipta Lagu Berinisial YM, Ini Penjelasan Polisi

Sammy merasa kejadian tersebut adalah dominasi sepihak, padahal ia punya hak atas lagu tersebut.

"Kami sebagai penyanyi mengakui keberhasilan kami, karir kami, dikenal luas tidak lepas dari kekuatan yang diberikan oleh lagu yang diciptakan oleh pencipta lagu dan dinyanyikan Penyanyi," terangnya.

"Saya merasa seolah-olah peran dan jasa kami sebagai penyanyi dalam membesarkan lagu sama sekali tidak diakui jasa kami," tambahnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved