Berita Jakarta
Lolos Verifikasi Berkas, Ahmed Zaki Bakal Menang Aklamasi jadi Ketua DPD Golkar DKI 2025-2030
Panitia Musda XI DPD Partai Golkar DKI Jakarta menetapkan Ahmed Zaki Iskandar sebagai calon Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta periode 2025–2030.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Panitia Pengarah Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golkar Provinsi DKI Jakarta menetapkan Ahmed Zaki Iskandar sebagai calon Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta periode 2025–2030.
Nama Zaki dinyatakan lolos mengikuti seleksi Ketua DPD Golkar DKI, karena dianggap memenuhi syarat dukungan minimal dari pemilik suara sah.
Ketua Panitia Pengarah Musda XI DPD Golkar DKI Jakarta, Judistira Hermawan, mengatakan selama periode pendaftaran yang dibuka pada 19–20 Juli 2025, terdapat dua bakal calon yang mendaftar, yakni Ahmed Zaki Iskandar dan Mustafa M. Raja.
“Setelah dilakukan pemeriksaan administrasi dan verifikasi faktual pada 21–22 Juli, kami menetapkan bahwa Ahmed Zaki Iskandar mendapat dukungan dari sembilan pemilik suara sah, atau ekuivalen 75 persen. Sementara Mustafa M. Raja mendapat satu suara sah,” kata Judistira saat jumpa pers di DPD Golkar DKI, Selasa (27/7/2025) malam.
Judistira mengatakan, pemilik suara sah terdiri dari 12 unsur, yaitu satu suara demisioner, satu DPP, satu ormas sayap, satu ormas pendiri, satu ormas didirikan, satu Wantim, dan enam DPD Golkar wilayah.
Dalam tata tertib disebutkan, setiap bakal calon harus mengantongi dukungan minimal 30 persen suara atau setidaknya empat dari total 12 suara.
Dukungan terhadap Zaki datang dari lima DPD II tingkat kota/kabupaten, Dewan Pertimbangan DPD Golkar DKI Jakarta, DPD I Golkar DKI Jakarta, ormas yang didirikan (seperti MDI, Satkar Ulama, Pengajian Al-Hidayah, HWK, dan AMPI), serta organisasi sayap partai (KPPG dan AMPG).
Satu suara lainnya diberikan kepada Mustafa M. Raja oleh DPD II Partai Golkar Jakarta Barat.
Baca juga: Dapat Dukungan Bahlil, Ahmed Zaki Bakal Menang Aklamasi sebagai Ketua DPD Golkar DKI Jakarta
Namun demikian, satu suara dari unsur ormas pendiri, yang terdiri dari MKGR, Kosgoro 1957, dan SOKSI dinyatakan tidak sah.
Hal ini disebabkan oleh adanya dukungan ganda dari Kosgoro kepada dua calon, sehingga keseluruhan suara dari unsur tersebut dinyatakan gugur.
“Berdasarkan Juklak 02/DPP/Golkar/IV/2025 pasal 13 ayat 1 huruf C poin 8, bakal calon harus didukung minimal 30 persen dari total suara sah. Dengan demikian, hanya Ahmed Zaki yang memenuhi syarat dan resmi ditetapkan sebagai calon Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta,” ungkap Judistira.
Dia menambahkan, Panitia Pengarah akan membawa hasil penetapan ini ke dalam forum Musda XI untuk pengesahan lebih lanjut.
“Kami berharap seluruh kader Partai Golkar di Jakarta dapat menerima hasil ini dengan lapang dada dan menjaga soliditas demi kemajuan partai ke depan,” tutup Judistira.
Musda XI DPD Partai Golkar DKI Jakarta dijadwalkan berlangsung di Hotel Sultan Jakarta pada Rabu (23/7/2025) dan Kamis (24/7/2025) untuk memilih dan menetapkan Ketua definitif periode 2025–2030.
“Dalam acara Musda nanti, Ketum Golkar Bapak Bahlil Lahadalia akan hadir dan kami juga mengundang Bapak Gubernur serta Wakil Gubernur DKI Jakarta sebagai pembina partai politik di Jakarta,” pungkas Judistira.
Pedagang Pasar Pramuka Mengeluh Tarif Sewa Naik Rp425 Juta, Pramono Pastikan Tak Ada Penggusuran |
![]() |
---|
Semakin Sepi Pembeli, Kondisi Ruko di Lantai 2 Pasar Slipi Memprihatinkan, Kosong dan Tampak Kumuh |
![]() |
---|
Kontainer Nyaris Jatuh Timpa Pengendara Sepeda Motor di Ciracas Jakarta Timur |
![]() |
---|
Taman Margasatwa Ragunan Buka Malam Hari Setiap Akhir Pekan, Ada Layanan E-Car Rp 250 ribu |
![]() |
---|
Taman Margasatwa Ragunan Dibuka Malam Hari Setiap Akhir Pekan, Pramono: Kalau Mau Pacaran Silakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.