Kabar Artis

Lesti Kejora Nangis saat Jadi Saksi Sidang Uji Materi Undang-undang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi

MK mendengar keterangan Lesti Kejora dan Sammy Simorangkir terkait uji materi Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Warta Kota/Ari Puji
JADI SAKSI - Mahkamah Konstitusi (MK) mendengar keterangan dua penyanyi Lesti Kejora dan Sammy Simorangkir terkait uji materi Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Sidang digelar di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2025). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mendengar keterangan dua penyanyi Lesti Kejora dan Sammy Simorangkir terkait uji materi Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Sidang digelar di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2025).

Lesti Kejora dan Sammy dimintai keterangannya sebagai saksi lantaran sedang dan pernah dituding melanggar UU Hak Cipta.

Baca juga: Diduga Langgar Hak Cipta, Lesti Kejora Dilaporkan Pencipta Lagu Berinisial YM, Ini Penjelasan Polisi

Disela sidang, Lesti Kejora dan Sammy Simorangkir diminta hakim ketua, Suhartoyo, untuk bernyanyi.

"Apakah ada lagu yang diciptakan sendiri? Kalau ada coba nyanyikan satu bait biar bisa didengar, jangan lagu orang, kan lagi sengketa," kata Suharyoto.

Lesti Kejora tersenyum saat diminta hakim menyanyikan karya lagunya di ruang sidang.

Baca juga: Lesti Kejora Merasa Tidak Melakukan Pelanggaran Hak Cipta hingga Menolak Tuduhan dari Yoni Dores

Lesti lalu menyanyikan lagu Angin.

Istri Rizky Billar ini terlihat menghayati setiap lirik lagu yang dinyanyikannya.

"Jangan tepuk tangan, biarkan saja dia menyanyi," ucap Suharyoto.

Baca juga: Yoni Dores Laporkan Lesti Kejora soal Pelanggaran Hak Cipta ke Polisi, Ini Alasan Tak Gugat Perdata

Setelah Lesti bernyanyi, Suharyoto menanyakan judul lagu ke pedangdut jebolan Dangdut Academy itu.

Setelah Lesti, Suharyoto meminta Sammy Simorangkir menyanyikan lagu saat masih menjadi vokalis Band Kerispatih.

"Waduh lupa liriknya yang mulia," ucap Sammy Simorangkir.

Baca juga: Lesti Kejora Dilaporkan Yoni Dores ke Polisi, Ini Solusi yang Ditawarkan untuk Selesaikan Masalah

"Wah bahaya ini kalau lupa, gimana meyakinkan publik," jawab Suharyoto.

Sammy Simorangkir tertawa.

Ia kemudian menyanyikan lagu Bila Rasaku Ini Rasamu. 

Menariknya, salah satu hakim yang memimpin persidangan, terdengar ikut menyanyikan lirik lagu tersebut disaat Sammy Simorangkir menyanyi.

Menangis

Lesti Kejora mencurahkan isi hatinya terkait konfliknya dengan pencipta lagu Yoni Dores.

Lesti Kejora dilaporkan Yoni Dores ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran hak cipta.

Lesti Kejora menceritakan pernah menyanyikan lagu Ranting Yang Kering ciptaan Yoni Dores di salah satu acara pernikahan di Subang, Jawa Barat, pada 2016-2018.

Baca juga: Selalu Diizinkan Bekerja dan Berkarya, Lesti Kejora Merasa Beruntung Jadi Istri Rizky Billar

"Lagu tersebut saya bawakan atas permintaan pihak penyelenggara, tapi ada yang merekam dan diunggah ke youtube," kata Lesti Kejora.

"Saya dan pihak manajemen tidak mengetahui hal tersebut," lanjutnya.

Delapan tahun berselang, Lesti kaget karena menerima surat somasi dari Yoni Dores pada 1 Maret 2025.

Baca juga: Ariel NOAH dan 28 Musisi Uji Materi UU Hak Cipta, Pemerintah: Tanggung Jawab Bayar Royalti Ada di EO

Lesti dianggap tanpa izin pencipta saat menyanyikan lagu itu.

Dalam surat somasi, Lesti ditunding melakukan pelanggaran pidana hak cipta.

Pada 18 Mei 2025, Lesti kaget saat dilaporkan Yoni Dores ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pelanggaran hak cipta.

Baca juga: Vidi Aldiano Bicara Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lagu Nuansa Bening saat Sedang Jalani Pengobatan

"Sebagai penyanyi, saya hanya memberikan jasa tampil, jika penyanyi sebagai pelaku pertunjukan bisa disalahkan karena menyanyikan lagu populer, ini bisa menjadi citra buruk," ucap Lesti.

Sambil menahan tangis, Lesti Kejora meminta MK membantunya mendapatkan kejelasan hukum atas polemik tersebut.

"Saya ingin kejelasan atas pelanggaran hak cipta," ujar Lesti Kejora.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved