Kabar Artis

Yoni Dores Laporkan Lesti Kejora soal Pelanggaran Hak Cipta ke Polisi, Ini Alasan Tak Gugat Perdata

Pencipta lagu Yoni Dores tidak melayangkan gugatan perdata terhadap penyanyi Lesti Kejora dalam kasus dugaan pelanggaran hak cipta.

Kolase foto/Tribun
PELANGGARAN HAK CIPTA - Pencipta Layu Yoni Dores melaporkan Lesti Kejora dengan tudingan dugaan pelanggak hak cipta lagu. Yoni Dores tidak melayangkan gugatan perdata terhadap Lesti Kejora dalam kasus dugaan pelanggaran hak cipta. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pencipta lagu Yoni Dores tidak melayangkan gugatan perdata terhadap penyanyi Lesti Kejora dalam kasus dugaan pelanggaran hak cipta.

Menurut Yoni Dores, persoalannya dengan Lesti Kejora adalah masalah pidana, bukan perdata.

Pengacara Yoni Dores, Ilham Suardi, menjelaskan, laporan yang diajukan kliennya itu bersifat pidana, bukan perdata.

Baca juga: Lesti Kejora Bicara setelah Diduga Tanpa Izin Menyanyikan Lagu-lagu Ciptaan Yoni Dores, Ini Katanya

Hal ini karena terkait pelanggaran mechanical rights, bukan soal royalti ataupun kompensasi finansial.

"Ini bukan masalah royalti, tapi mechanical right, masalah izin, lisensi, itu saja," kata Ilham Suardi.

Ilham menyampaikan, Yoni Dores tidak menuntut ganti rugi atas dugaan pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh Lesti Kejora.

Baca juga: Yoni Dores Dihujat Usai Laporkan Lesti Kejora, Kuasa Hukum: tak Masalah, Ini Masalah Harga Diri

"Enggak ada yang minta ganti ruginya, enggak ada yang mempolisikan," ucap Ilham.

Menurut Ilham, tujuan Yoni Dores adalah ingin bertemu langsung dengan Lesti Kejora untuk mengklarifikasi beberapa hal.

Salah satunya adalah, menanyakan apakah kanal YouTube yang mengunggah Lesti Kejora meng-cover lagu milik Yoni Dores adalah benar milik Lesti Kejora.

Baca juga: Lesti Kejora Dilaporkan setelah Diduga Melakukan Pelanggaran Hak Cipta, Polisi Jelaskan Masalahnya

Yoni Dores juga hanya ingin menanyakan alasan nama pencipta lagu tidak dicantumkan oleh Lesti Kejora.

"Mempolisikan itu langkah berikutnya, Yoni Dores ingin bertemu, mempertanyakan 'ini akun Lesti bukan?' Siapa yang nyanyi? Kenapa nggak ada nama penciptanya' itu saja awalnya," jelas Ilham Suardi.

Meski proses hukum telah berjalan, Ilham menekankan, kliennya tetap membuka ruang untuk menyelesaikan persoalan secara damai.

Baca juga: Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi terkait Dugaan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual, Ini Ceritanya

"Enggak ada niat apapun, cuma langkah hukumnya sudah berjalan, enggak mungkin berhenti," ucap Ilham.

Seperti diketahui, Yoni Dores melaporkan Lesti Kejora atas dugaan pelanggaran hak cipta Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025.

Lesti Kejora dituding telah melakukan cover (menyanyikan ulang) dan mengunggah lagu-lagu ciptaan Yoni Dores ke berbagai platform digital seperti YouTube tanpa izin.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuasa Hukum Jelaskan Alasan Yoni Dores Laporkan Lesti secara Pidana" 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved