Beras Oplosan
Cara Kenali Beras Premium, Perhatikan Seksama Ciri Ini, Ada Kadar Air Hingga Harga
Masyarakat pun kini harus lebih waspada terhadap peredaran beras oplosan untuk menghindari kerugian karena beras kualitas rendah dijual harga tinggi
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Beras oplosan kini menjadi momok bagi masyarakat lantaran merugikan bagi mereka yang tidak mengetahui.
Pasalnya beras oplosan itu dijual dengan label beras premium, padahal kualitasnya tidak sesuai dengan standar pemerintah yang telah ditetapkan.
Masyarakat pun kini harus lebih waspada terhadap peredaran beras oplosan untuk menghindari kerugian.
Praktik curang ini merugikan konsumen karena beras berkualitas rendah justru dijual dengan harga tinggi.
“Berasnya dikemas seolah-olah premium, tetapi kualitas dan kuantitasnya menipu,” ujar Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Pelanggaran yang ditemukan antara lain berat kemasan tidak sesuai, kualitas di bawah standar, serta label mutu yang menyesatkan.
“Banyak yang mengklaim beras premium, padahal kualitasnya biasa saja,” ungkap Amran.
Bahkan temuan Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Satgas Pangan Polri, ada 212 merek beras yang tidak memenuhi standar mutu.
Beberapa produk mencantumkan berat bersih 5 kilogram, namun saat ditimbang, hanya berisi 4,5 kilogram.
Kementan memperkirakan potensi kerugian konsumen mencapai Rp 99 triliun dalam setahun akibat praktik ini.
Jika berlangsung selama lima hingga sepuluh tahun, kerugiannya bisa jauh lebih besar.
Baca juga: Beras Curah Diubah Jadi Beras Premium, Amran Sulaiman: Ini Tidak Beradab
Cara Kenali Beras Premium
Salah satu cara paling mudah membedakan beras oplosan dari premium adalah dengan melihat tingkat patahan beras atau broken.
Kondisi beras yang bagus atau utuh saat dipegang, membuktikan bahwa beras tersebut sesuai dengan standarnya.
"Jadi dari broken-nya, itu kelihatan utuh (saat dipegang), karena dia sangat kecil kadar airnya, (sekitar) 14 persen, jadi broken-nya sangat kecil," kata Amran.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi juga menegaskan hal serupa.
Beras premium memiliki sedikit patahan, sementara beras medium mengandung patahan hingga 25 persen.
“Cara lihatnya gini, kalau secara visual, banyak beras patahnya. Itu hampir jadi beras medium, 25 persen patahannya. Kalau banyak beras utuhnya, itu premium,” jelas Arief.
Perbedaan Harga dan Mutu Beras
Arief menyebutkan ada standar harga yang dikenali apakah beras tersebut masuk kategori premium atau tidak.
“Kalau harganya itu deket-deket Rp 14.000–16.000, itu biasanya premium. Kalau angkanya deket-deket Rp 12.000, nah itu medium.”
Pemerintah sendiri telah menetapkan klasifikasi mutu beras melalui Peraturan Badan Pangan Nasional RI Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras.
Pemerintah telah mengatur klasifikasi mutu beras dalam Peraturan Badan Pangan Nasional RI Nomor 2 Tahun 2023.
Dalam aturan ini, beras dibagi menjadi empat kategori, yakni premium, medium, submedium, dan pecah, masing-masing dengan standar mutu yang berbeda.
Untuk beras premium, kadar air maksimal ditetapkan 14 persen.
Kandungan butir patah tidak boleh lebih dari 15 persen, butir menir maksimal 0,5 persen, dan butir beras lainnya tidak lebih dari 1 persen.
Tidak boleh ada butir gabah maupun benda asing di dalamnya.
Sementara itu, beras medium memiliki toleransi patahan yang lebih tinggi, yakni hingga 25 persen, dengan butir menir maksimal 2 persen, dan butir beras lainnya hingga 4 persen.
Kandungan gabah dibatasi 1 persen, dan benda lain seperti kerikil atau sekam maksimal 0,05 persen.
Untuk kategori submedium, batas butir patah diperlonggar hingga 40 persen.
Butir menir maksimal 4 persen, butir beras lain 5 persen, gabah 2 persen, dan benda asing tetap dibatasi pada 0,05 persen.
Adapun pada kategori beras pecah, kadar patahannya bisa melebihi 40 persen.
Butir menir dibatasi maksimal 5 persen, butir beras lain 5 persen, gabah 3 persen, dan benda asing 0,05 persen.
Meski berbeda dalam tingkat patahan dan kandungan lainnya, semua jenis beras tersebut wajib memiliki kadar air tidak lebih dari 14 persen dan derajat sosoh atau tingkat penggilingan minimal 95 persen.
Semua jenis beras harus memiliki kadar air maksimal 14 persen dan derajat sosoh minimal 95 persen.
Arief menyarankan agar masyarakat merujuk pada regulasi resmi dan lebih teliti dalam memilih beras.
"Yang penting, cek fisiknya, cek harganya, dan kalau perlu lihat label SNI serta informasi produsen," ujarnya.
Menyikapi kasus ini, anggota Komisi IV DPR RI mendesak agar pengoplos beras segera ditindak secara hukum.
Langkah ini dinilai penting untuk melindungi konsumen dan menjaga kepercayaan publik terhadap pangan nasional.
(Kompas.com/Nur Jamal)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
| Pemprov DKI Upayakan Stok Beras Premium Pasca Kasus Oplosan |
|
|---|
| Konsumen Resah Beras Premium di Minimarket Kosong Sejak Kasus Oplosan, Ini Reaksi Bapanas |
|
|---|
| Stok Beras Sempat Langka, Satgas Pangan Polri Pastikan Sudah Terkendali |
|
|---|
| Merek Beras Oplosan Ini Masih Dijual di Minimarket di Jakpus, Tak Ada Harga yang Tertera |
|
|---|
| Waspada Beras Oplosan, Empat Merek Ini Masih Beredar di Jakarta Pusat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Kualitas-Beras-Di-Pasar-Induk-Cipinang.jpg)