Resmi Kantongi Izin PAKD, Bittime Luncurkan Bittime VIP Program
Bittime menegaskan posisinya sebagai platform yang tidak hanya inovatif, namun juga sepenuhnya patuh pada regulasi nasional
Editor:
Ichwan Chasani
Istimewa
IZIN PAKD - Presiden Direktur Bittime, Ronny Prasetya memberikan keterangan di Jakarta, Kamis (17/7/2025). Bittime meluncurkan VIP Program menyusul keluarnya izin PAKD dari OJK, baru-baru ini.
Didukung oleh regulasi nasional yang semakin progresif seperti diresmikannya teknologi blockchain sebagai Teknologi Strategis Nasional lewat PP No. 28 Tahun 2025, Bittime melihat masa depan industri aset digital Indonesia dengan penuh optimisme.
Namun, transformasi ini perlu diimbangi dengan edukasi, pemberdayaan, dan akses investasi yang aman dan bertanggung jawab.
Sebagai platform yang telah berizin dan diawasi, Bittime akan terus menghadirkan inovasi yang inklusif dan berkelanjutan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi digital Indonesia melalui pendekatan yang kolaboratif dan berbasis kepercayaan.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp ini
Tags
Bittime
platform pertukaran aset kripto
Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD)
Presiden Direktur Bittime
Ronny Prasetya
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.