Kamis, 14 Mei 2026

Ijazah Jokowi

Jokowi Sebut Ada Agenda Besar Dibalik Dua Isu yang Dihadapi, Rocky Gerung Minta Pembuktian

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyebut agenda besar dibalik dua isu yakni tudingan ijazah palsu dan desakan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka

Tayang:
Editor: Junianto Hamonangan
Tribun Solo
AGENDA BESAR - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan ada agenda besar dibalik dua isu yakni tudingan ijazah palsu dirinya dan desakan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. Menanggapi hal itu, Rocky Gerung meminta Jokowi agar membuktikan omongannya tersebut. 

Jokowi sebelumnya menyebut ada agenda besar politik dari polemik ijazah dan usulan pemakzulan putra sulungnya dari posisi RI 2 itu bertujuan untuk menjatuhkan reputasinya.

Hal ini disampaikan mantan Wali Kota Solo itu kepada awak media di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Senin (14/7/2025).

Dua isu tersebut memang gencar menerpa Jokowi setelah dirinya tak lagi menjabat sebagai Presiden RI.

"Ini perasaan politik saya mengatakan, ada agenda besar politik untuk menurunkan reputasi politik, untuk men-downgrade," kata Jokowi.

Meski demikian, Jokowi menegaskan dirinya tidak terpengaruh dan menganggap tudingan-tudingan itu sebagai hal yang biasa saja. 

"Biasa-biasa aja lah," ujarnya.

Adapun tuntutan pemakzulan Gibran dilayangkan oleh Forum Purnawirawan TNI.

Forum tersebut pun telah mendesak agar proses pemakzulan ini dipercepat lewat surat yang ditujukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Adapun permintaan pemrosesan pemakzulan Gibran tersebut tertera dalam surat tertanggal 26 Mei 2025, yang ditujukan kepada Ketua MPR Ahmad Muzani dan Ketua DPR Puan Maharani.

Update terbaru, Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut, pihaknya masih mempelajari surat wacana pemakzulan Gibran.

Dia menegaskan, DPR akan melihat terlebih dahulu seperti apa mekanisme yang berlaku dalam menangani surat tersebut.

"Prosesnya itu masih dalam mekanisme yang ada," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025).

Puan menegaskan bahwa segala proses, termasuk surat usulan pemakzulan Gibran harus mengacu pada aturan dan tata tertib yang berlaku di parlemen.

"Kita sedang melihat apakah itu akan diproses seperti apa, bagaimana, dan sampai saat ini kita sedang melihat apakah itu memang surat yang bisa kami proses dengan mekanisme seperti apa," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Rizkianingtyas Tiarasari)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved