Kriminalitas

Pelaku Pembuang Bayi 10 Hari di Cakung Jaktim Hasil Hubungan di Luar Nikah

Pasangan kumpul kebo itu membuang bayi di sana dari Cikarang, Bekasi ke Cakung, Jaktim menggunakan sepeda motor.

Wartakotalive/Miftahul Munir
PEMBUANG BAYI - Satreskrim Polres Metro Jaktim tangkap pembuang bayi di Cakung, Jaktim, Selasa (15/7/2025) malam. Pelaku tinggal di Cikarang dan buang bayi karena malu hubungan di Luar Nikah. (WARTA KOTA/MIFTAHUL MUNIR) 

Sebelumnya, Warga Jalan Komarudin Ujung Krawang RT 06/05, Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur digegerkan dengan penemuan bayi di depan salah satu rumah, Senin (14/7/2025) malam.

Bayi mungil tersebut saat ditemukan mengenakan pakaian dan diselimuti serta ada sepucuk surat bertuliskan "Saya Titip Dulu, Nanti Saya Ambil Lagi".

Pemilik rumah, Tohir menceritakan ketika itu dirinya hendak mengaji bersama istrinya dan mendengar suara seperti anak kucing mengeong.

Setelah didengar lebih teliti, lanjut Tohir, istrinya menyatakan suara kucing tersebut mirip dengan tangisan bayi.

"Terus pas saya buka pintu, enggak tahunya ada orok di sini (depan pintu rumahnya), pas saya angkat bayi ini diem dari nangisnya," ucap Tohir, Selasa.

Ia sempat melihat sekitar rumahnya tidak ada orang yang lewat dan ia bersama istrinya membawa bayi itu ke rumah ketua RT untuk melaporkan penemuan anak mungil tersebut.

Bayi berjenis kelamin laki-laki itu diprediksi oleh Tohir berusia sekira 10-19 hari dan ia tidak mendengar ada orang membuka pagar rumahnya. (m26)

aca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved