Kriminalitas
Pasangan Kekasih Ini Nekat Membuang Bayi yang Baru Berusia 7 Hari di Cakung Jaktim, Ini Alasannya
Pasangan kekasih berinisial HAA (29) dan MR (20) nekat membuang bayi mereka yang baru berusia tujuh hari. Ini alasan mereka buang bayi.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pasangan kekasih berinisial HAA (29) dan MR (20) nekat membuang bayi mereka yang baru berusia tujuh hari.
Sejoli itu membuang darah dagingnya sendiri setelah hubungan mereka tidak direstui orang tua dan keluarga masing-masing.
"Alasan membuang bayi karena hubungan mereka belum diketahui keluarga besar," kata Kepala Polres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly di Mapolres Jakarta Timur, Rabu (16/7/2025).
Baca juga: Pelaku Pembuang Bayi 10 Hari di Cakung Jaktim Hasil Hubungan di Luar Nikah
"Mereka melakukan hubungan layaknya suami istri tanpa ikatan pernikahan," lanjutnya.
Selain tidak direstui, pasangan tersebut juga mengaku tidak mampu merawat dan membiayai kebutuhan bayi yang dilahirkan.
Nicolas menjelaskan, pelaku perempuan memilih lokasi pembuangan di depan rumah warga di Cakung karena mengenal lingkungan tersebut.
Baca juga: Titik Awal dari Bandung, Begini Alur Penjualan Bayi sebelum Dibawa ke Singapura Melalui Pontianak
Pelaku juga percaya si pemilik rumah mampu merawat bayi yang dilahirkannya.
"Dia merasa pak haji itu mampu merawat anaknya sehingga menulis secarik kertas pesan yang intinya berharap bayinya ini bisa dirawat," ujar Nicolas.
Nicolas menyatakan, kedua pelaku sudah ditangkap pada Selasa (15/7/2025) setelah polisi menerima laporan pada Senin (14/7/2025).
Baca juga: Polsek Cakung Cari Orangtua Pembuang Bayi Usia 10 Hari dengan Surat Dititpkan Dulu
"Dua tersangka ditangkap di Cikarang, delapan jam setelah (kasus pembuangan bayi) dilaporkan," kata Nicolas.
Dua pelaku dijerat Pasal 76 B Jo Pasal 77 B UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dan atau Pasal 307 KUHP dan atau Pasal 305 KUHP.
Sebelumnya, seorang bayi laki-laki diduga dibuang orang tuanya di depan rumah warga di Jalan Pangeran Komarudin, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Senin malam lalu.
Baca juga: Perdagangan Orang Modus Penjualan Bayi ke Luar Negeri Terbongkar, Satu Bayi Dijual Rp 16 juta
Saat ditemukan, bayi tersebut masih dalam keadaan terbalut kain disertai sepucuk surat.
Surat itu berisi permohonan agar bayi dirawat untuk sementara waktu, dengan janji akan diambil kembali.
"Saya titip anak sementara, mohon maaf, minta tolong untuk dirawat, nanti saya kembali lagi untuk saya ambil, mohon jangan titip di panti asuhan, terima kasih Pak Haji," tulis pelaku dalam surat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Motif Sejoli Buang Bayi di Cakung, Hubungan Tak Direstui dan Terhimpit Biaya"
buang bayi hidup-hidup
Sejoli buang bayi
Ibu pembuang bayi
buang bayi
ibu buang bayi
Orangtua buang bayi
Kasus Buang Bayi
bayi dibuang
Pemulung di Tangerang Selatan Ditangkap Polisi, Diduga Bawa Pergi Anak Perempuan di Bawah Umur |
![]() |
---|
Pelaku Pencabulan di Bekasi Ditangkap Usai 2 Tahun Buron, Begini Klarifikasi Polisi |
![]() |
---|
Guru Cabul di Bekasi Jabar Diduga Melakukan Pelecehan Seksual terhadap Siswinya Lebih dari Satu Kali |
![]() |
---|
Guru Olahraga di Bekasi Diduga Berulang Kali Lecehkan Siswi, Terakhir di Ruang OSIS |
![]() |
---|
Guru Cabul SMP Negeri di Bekasi Ditetapkan sebagai Tersangka Pelecehan Seksual terhadap Siswinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.