Malangnya 4 Anak di Boyolali Terkurung dan Dirantai di Rumah ‘Guru Ngaji’

Malangnya 4 Anak di Boyolali, Jawa Tengah Terkurung dan Dirantai di Rumah ‘Guru Ngaji’

Editor: Joanita Ary
Tribun Solo
PENYIKSAAN ANAK -- Empat anak berusia 6–14 tahun ditemukan dalam kondisi sangat memprihatinkan di rumah seorang pria berinisial SP (65) di Desa Mojo, Andong, Boyolali, pada Minggu dini hari, 13 Juli 2025. 

WARTAKOTALIVECOM, Boyolali – Empat anak berusia 6–14 tahun ditemukan dalam kondisi sangat memprihatinkan di rumah seorang pria berinisial SP (65) di Desa Mojo, Andong, Boyolali, pada Minggu dini hari, 13 Juli 2025.

Peristiwa ini terungkap saat MAF (11), yang kelaparan, nekat mengambil kotak amal di masjid untuk membeli makanan bagi adiknya yang hanya diberi singkong rebus selama beberapa hari dan kemudian diantar warga ke rumah SP

Saat warga tiba, mereka mendapati tiga anak lain berinisial VMR (6), SAW (14), dan IAR (11) terikat rantai di kaki dan tidur di teras tanpa alas.

Tubuh mereka juga penuh luka memar akibat dipukuli, termasuk kayu atau besi digunakan sebagai alat penganiayaan

Melihat kepedihan itu, Kepala Desa Mojo langsung berinisiatif membelikan mereka makanan, nasi, telur, dan sayur yang habis dalam waktu kurang dari lima menit, menunjukkan tingkat kelaparan yang parah

Pemeriksaan medis menemukan lebam dan luka akibat kekerasan fisik, dengan indikasi pemukulan menggunakan antena atau cambuk.

Atas kejadian ini Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto menyatakan bahwa empat anak tersebut sebelumnya dititipkan oleh orang tuanya untuk mengaji pada SP, yang dikenal sebagai tokoh agama lokal.

Namun, rumahnya ternyata bukan yayasan resmi dan dalam seminggu terakhir anak-anak "tidak disekolahkan dan dipaksa mencari rumput untuk kambing pelaku"

SP dijelaskan menganggap merantai anak sebagai "cara pengajaran", meskipun tindakan itu tergolong kekerasan dan telah diproses hukum lebih lanjut .

Kemudian setelah adanya laporan warga, petugas desa dan Polsek Andong segera melepas rantai yang mengikat kaki anak-anak dan membawanya ke Polres Boyolali.

Saat ini, SP telah diamankan di Polres Boyolali untuk proses hukum dan gelar perkara.

Pihak Dinsos Batang, Boyolali, dan Jawa Tengah tengah menjalin koordinasi untuk mengurus pemulangan anak-anak kepada keluarga mereka.

Pemerintah daerah juga berupaya memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan psikologis, dan akses pendidikan formal yang layak.

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved