Berita Jakarta
Pembongkaran Trotoar di Cilandak Diprotes Warga, Ini Penjelasan Pemkot Jaksel
Soal Protes Warga Terkait Pembongkaran Trotoar di Cilandak, Ini Penjelasan Sudin Bina Marga Jaksel
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polemik pembongkaran trotoar di Jalan Pangeran Antasari, tepatnya di depan Hotel Amarosa, Cilandak, Jakarta Selatan, mendapat klarifikasi dari pihak Sudin Bina Marga Jakarta Selatan.
Pembongkaran trotoar untuk pembangunan akses hotel itu, diungkapkan Kepala Seksi Jalan dan Jembatan Sudin Bina Marga Jakarta Selatan, Agus Indroyono, telah mengantongi izin resmi dari pemerintah provinsi.
"Izin untuk pembongkaran trotoar ini sudah ada," kata Agus saat dikofirmasi, Senin (14/7/2027).
Agus Indroyono menegaskan, kegiatan pembongkaran trotoar tersebut dilakukan berdasarkan izin resmi yang telah diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta.
Baca juga: Warga Pertanyakan Pembongkaran Trotoar di Jalan Antasari Raya: Bisa Bikin Kemacetan
Dalam dokumen, izin dikeluarkan pada tanggal 2 November 2024.
Dalam dokumen Izin Mendirikan Bangunan Prasarana (IMBP) yang diberikan kepada PT Raya Megah Hartama yakni untuk membangun dua unit jalan keluar-masuk.
Dalam dokumen itu, tertulis lokasi pembongkaran berada di Jalan Pangeran Antasari No. 11B, RT 006 / RW 006, Kelurahan Cipedak, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.
Agus menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari prosedur standar pembangunan akses keluar-masuk yang memerlukan modifikasi pada bagian trotoar, namun tetap mengacu pada regulasi yang berlaku.
Ia pun memastikan, pembongkaran trotoar untuk pembangunan akses jalan tersebut bukan kegiatan ilegal.
"Kita juga sudah cek langsung lapangan apakah IMBP yang dimiliki sesuai dengan kegiatan di lapangan," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, pembongkaran trotoar di Jalan Pangeran Antasari, tepatnya di depan Hotel Amarosa, Cilandak, Jakarta Selatan, menuai sorotan dan protes dari warga sekitar.
Selain mengganggu ketertiban umum, aktivitas tersebut diduga warga belum memiliki izin yang jelas, terutama terkait izin inrit atau akses keluar-masuk kendaraan.
"Yang menjadi pertanyaan kami apakah sudah ada persetujuan wilayah? Soalnya ini membongkar trotoar untuk akses kendaraan keluar masuk hotel," ujar warga Cilandak bernama Riko, Senin (14/7/2025).
Menurutnya, trotoar yang dibongkar merupakan fasilitas umum untuk pejalan kaki.
Dia menilai pembukaan akses baru dengan membongkar trotoar, dikhawatirkan akan memperparah kemacetan di kawasan tersebut.
Rayakan Hari Anak Nasional Transjakarta Ajak 100 Anak Panti Bermain 'Sky Playground' di Halte |
![]() |
---|
Pedagang Sop Kambing Pasar Barito Sudah 40 Tahun Berjualan, Sampai Diundang Pejabat |
![]() |
---|
Ribuan Orang Hadiri Aksi Bela Palestina di Monas, Suarakan Krisis Kelaparan di Gaza |
![]() |
---|
Pedagang Pasar Barito Disuruh Tanda Tangan Pindah, dengan Ancaman Tak Diberi Kios Baru |
![]() |
---|
Relokasi Pasar Barito Dinilai Mendadak, Pramono Sebut Pedagang Sudah Teken Kontrak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.