Penipuan

Kasus Penipuan Beras Seret PT Food Station Tjipinang Jaya, Dinas KPKP tak Mau Gegabah Bertindak

Baru-baru ini Mentan Adi Amran bikin heboh, menemukan kasus penipuan beras. Selain kualitas, kuantitas juga tak sesuai kemasan.

Tribunnnews.com
DUGAAN BERAS OPLOSAN - Beras kemasan dipajang di salah satu minimarket di Jakarta Selatan, Selasa (1/6/2025). Berdasarkan penelusuran di minimarket Jakarta dan Tangerang Selatan, diduga pihak minimarket menarik produk beras kemasan dari rak usai Kementerian Pertanian merilis temuan 212 merek beras kemasan tidak memenuhi standar mutu nasional, melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) dan tak sesuai takaran berat. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Fenomena pengoplosan bahan pangan kembali merebak, di mana makanan pokok masyarakat yang menjadi sasaran.

Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta sedikit terpukul.

Karena mereka tak tahu bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni PT Food Station Tjipinang Jaya, juga terseret.

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Hasudungan mengatakan, pihaknya saat ini belum bida bertindak konkret, karena tengah menunggu hasil pemeriksaan sampel. 

Baca juga: Hati-hati Beli Beras di Minimarket, Mentan Temukan Praktik Penipuan pada 212 Merek, Ini Daftarnya

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan audit internal dan inspeksi langsung ke gudang beras milik Food Station di kawasan Cipinang, Jakarta Timur. 

"Iya (melakukan audit internal dan inspeksi langsung ke gudang Food Station). Kami lagi tunggu hasil pemeriksaan sampel beras FS yang kami periksa di lab DKPKP," ungkap Hasudungan, Senin (14/7/2025).

Sehingga, dia masih menunggu hasil pemeriksaan sampel beras Food Station yang diperiksa melalui laboratorium milik Dinas KPKP.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan, beras oplosan beredar bahkan sampai di rak supermarket dan minimarket, dikemas seolah-olah premium, tapi kualitas dan kuantitasnya menipu.

Baca juga: Satgas Pangan Polri Periksa 4 Produsen Beras Premium Terkait Dugaan Praktik Tak Sesuai Mutu

Hal ini menjadi sebuah keprihatinan serius di sektor pangan nasional. 

Temuan tersebut merupakan hasil investigasi Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Satgas Pangan yang menunjukkan 212 merek beras terbukti tidak memenuhi standar mutu, mulai dari berat kemasan, komposisi, hingga label mutu.

Beberapa merek tercatat menawarkan kemasan 5 kilogram (kg), padahal isinya hanya 4,5 kg. 

Lalu banyak di antaranya mengklaim beras premium, padahal sebenarnya berkualitas biasa.

Mentan Amran Sulaiman menegaskan, praktik penipuan semacam ini menimbulkan kerugian luar biasa hingga Rp 99 triliun per tahun, atau hampir Rp 100 triliun jika dipertahankan.

"Contoh ada volume yang mengatakan 5 kilogram padahal 4,5 kg. Kemudian ada yang 86 persen mengatakan bahwa ini premium, padahal itu adalah beras biasa. Artinya apa? Satu kilo bisa selisih Rp 2.000 sampai Rp 3.000 per kilogram," ujarnya dalam video yang dilansir Kompas.com, dikutip Sabtu (12/7/2025).

"Ini kan merugikan masyarakat Indonesia, itu kurang lebih Rp 99 triliun, hampir Rp 100 triliun kira-kira, karena ini terjadi setiap tahun," ucapnya. 

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved