Pemerintah Didesak Terapkan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan, Ini Tuntutannya
Bersama puluhan relawan serta aktivis masyarakat, Koalisi Pasti mendesak pemerintah segera menerapkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Koalisi Pangan Sehat Indonesia (Pasti) yang terdiri dari Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) dan Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia menggelar aksi publik.
Aksi ini digelar saat hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di Jalan Sudirman-MH Thamrin, Jakarta pada Minggu (13/7/2025) pagi.
Bersama puluhan relawan serta aktivis masyarakat, Koalisi Pasti mendesak pemerintah segera menerapkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).
Aksi ini merupakan respons atas keputusan pemerintah dan DPR yang membatalkan pemberlakuan cukai MBDK tahun ini menjadi tahun depan.
Koalisi Pasti menilai, penundaan tersebut mencerminkan lemahnya komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat dari risiko penyakit tidak menular, seperti obesitas dan diabetes.
Aksi yang berlangsung dari kawasan Jalan Sudirman hingga Bundaran HI ini menampilkan beragam poster edukatif, visual teatrikal mengenai minuman tinggi gula, serta ajakan untuk menandatangani petisi di laman change.org/cukaikanmbdk yang sudah ditandatangani lebih dari 20.000 orang.
Para peserta aksi menyuarakan tuntutan agar pemerintah segera membatasi promosi dan akses publik terhadap produk tinggi gula yang membahayakan kesehatan masyarakat.
Project Lead for Food Policy CISDI, Nida Adzilah Auliani mengatakan, penundaan cukai MBDK tahun ini menunjukkan rendahnya komitmen pemerintah untuk melindungi kesehatan masyarakat.
Baca juga: Pradana Indraputra Resmi Daftar Calon Ketua Umum ILUNI UI 2025-2028, Ini Targetnya
“Cukai MBDK adalah kebijakan strategis yang telah diterapkan di 99 negara dan terbukti menjadi kebijakan yang cost-effective dalam menurunkan konsumsi minuman manis, serta mencegah obesitas, diabetes, dan penyakit tidak menular lainnya,” kata Nida dari keterangan tertulis pada Minggu (13/7/2025).
Menurut dia, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melindungi masyarakat, terutama anak-anak dan remaja, dari paparan produk pangan ultra-proses yang terbukti berkontribusi terhadap krisis kesehatan nasional.
Apalagi, tingkat konsumsi minuman manis di Indonesia saat ini sangat tinggi. Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2023, sebanyak 67,21 persen rumah tangga di Indonesia mengkonsumsi MBDK.
Sementara itu, Survei Kesehatan Indonesia (SKI) pada tahun 2023 menunjukkan hampir separuh populasi berusia tiga tahun ke atas mengonsumsi minuman manis lebih dari satu kali sehari.
Untuk itu, lanjut Nida, Koalisi Pasti mendorong pemerintah menerapkan kebijakan komprehensif yang meliputi cukai minuman manis, label peringatan pada bagian depan kemasan, serta pembatasan iklan produk tidak sehat.
Satu rangkaian instrumen kebijakan tersebut telah terbukti efektif di berbagai negara.
“Di negara lain yaitu Afrika Selatan, cukai minuman berpemanis berhasil menurunkan lebih dari 50 persen kadar gula pada produk MBDK,” ucapnya.
Tanggung Jawab Ganda Jadi Tantangan Perempuan di Asia Pasifik Jaga Kesejahteraan Mental dan Fisik |
![]() |
---|
Jenazah Obesitas Berbobot Ekstrem, Tim Rescue Damkar Jaktim Kerahkan 10 Anggota Bantu Pemakaman |
![]() |
---|
Kasus Obesitas dan Gagal Ginjal Bertambah, Pemerintah Kembali Didesak Terapkan Cukai MBDK |
![]() |
---|
Dinkes Sebut Remaja Jakarta Rentan Diabetes, Kurang Olahraga dan Gemar Duduk Main HP |
![]() |
---|
Puluhan ASN DKI yang Alami Obesitas Diwajibkan Ikut Olahraga Tiap Jumat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.