Berita Jakarta
Mobil Pikap Muatan Berlebih Menolak Dihentikan hingga Ugal-ugalan di Jalanan Jakarta, Ini Sebabnya
Mobil pikap bermuatan berlebih atau over dimension over load (ODOL) dihentikan petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Ini ternyata isinya.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mobil pikap bermuatan berlebih atau over dimension over load (ODOL) dihentikan petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Kejadian itu berlangsung di ruas Tol Dalam Kota, Sabtu (12/7/2025) dini hari.
Mobil pikap itu dihentikan polisi setelah nekat melaju secara ugal-ugalan di ruas Tol Dalam Kota.
Baca juga: Mobil Dikembalikan Edward Akbar ke Kimberly Ryder, Laporan di Kepolisian Dicabut dan Masalah Selesai
Setelah diperiksa, mobil pikap tersebut ternyata membawa motor tanpa surat lengkap alias bodong.
Kepala Satuan PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Dhanar Dono menjelaskan, kendaraan tersebut pertama kali terlihat mencurigakan saat melintas di Gerbang Tol (GT) Tebet 1, Jakarta Selatan.
"Ketika di GT Tebet 1, anggota melihat kendaraan ODOL melintas dengan cara ugal-ugalan di Tol Dalam Kota," kata Dhanar Dono, Sabtu siang.
Baca juga: Gunakan Plat Merah, Mobil Fortuner Menabrak 7 Kendaraan di Matraman Jakarta Timur
"Anggota memberhentikan pikap tersebut, namun kabur," lanjutnya.
Saat dilakukan pengejaran, mobil pikap ODOL tersebut sempat keluar melalui off ramp Polda Metro Jaya, lalu melaju ke sejumlah ruas jalan di Jakarta.
Pikap tersebut sempat menabrak kendaraan patroli di depan Gedung DPR/MPR RI, hingga kabur melalui Jalan Tentara Pelajar, Pasar Kebayoran Lama, underpass Gandaria City, hingga masuk ke Jalan Iskandar Muda.
Baca juga: 4 Orang Dilaporkan Meninggal Akibat Truk Tronton Muatan Semen Tabrak Mobil dan Warung di Bangli Bali
Aksi kejar-kejaran semakin berbahaya ketika mobil pikap nekat masuk ke jalur TransJakarta dan melawan arah lalu lintas.
"Setibanya di Jalan Iskandar Muda, pick-up tersebut masuk ke jalur TransJakarta, lawan arah, sampai papasan dengan mobil dan berhenti," ucap Dhanar.
Petugas polisi kemudian memeriksa isi bak mobil pikap.
Baca juga: Polantas Diprotes Saat Kawal Mobil Pribadi di Jalur Puncak, Begini Tanggapan Satlantas Polres Bogor
Ternyata, mobil tersebut mengangkut beberapa kursi mebel dan dua unit sepeda motor.
"Satu motor tidak memiliki STNK alias bodong, dan satu lagi memakai STNK palsu," kata Dhanar.
Mobil pikap tersebut kini telah disita dan kasus ini sedang dalam penanganan lebih lanjut oleh kepolisian.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mobil Pikap ODOL Ugal-ugalan Dikejar Polisi, ternyata Bawa Motor Bodong"
mobil pikap
mobil pikap ugal ugalan
mobil ugal-ugalan
mobil ODOL
over dimension over load (ODOL)
over dimension over load
Tingkatkan PHBS, Pemkot Jakarta Timur Gencarkan Deklarasi STBM |
![]() |
---|
Permintaan Tinggi, PLN Tambah SPKLU Fast Charging Baru di West Hub Jakbar |
![]() |
---|
Diduga Copet Handphone Buruh, Seorang Pria Diamankan Saat Aksi Demo di Depan Gedung DPR |
![]() |
---|
Pramono Temukan Sekolah di Jakarta Longgarkan Pengawasan, Imbasnya Ada Pelajar Ikut Aksi Demo |
![]() |
---|
Wujudkan Swasembada Pangan, Pemkot Jaktim dan BTN Sulap Lahan KUA Ciracas Jadi Ladang Sayuran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.