Berita Jakarta

Mobil Pikap Muatan Berlebih Menolak Dihentikan hingga Ugal-ugalan di Jalanan Jakarta, Ini Sebabnya

Mobil pikap bermuatan berlebih atau over dimension over load (ODOL) dihentikan petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Ini ternyata isinya.

Warta Kota/Mohamad Yusuf
MOBIL ODOL - Ilustrasi mobil pikap. Mobil pikap bermuatan berlebih atau over dimension over load (ODOL) dihentikan petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Ini ternyata isinya. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mobil pikap bermuatan berlebih atau over dimension over load (ODOL) dihentikan petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Kejadian itu berlangsung di ruas Tol Dalam Kota, Sabtu (12/7/2025) dini hari.

Mobil pikap itu dihentikan polisi setelah nekat melaju secara ugal-ugalan di ruas Tol Dalam Kota.

Baca juga: Mobil Dikembalikan Edward Akbar ke Kimberly Ryder, Laporan di Kepolisian Dicabut dan Masalah Selesai

Setelah diperiksa, mobil pikap tersebut ternyata membawa motor tanpa surat lengkap alias bodong.

Kepala Satuan PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Dhanar Dono menjelaskan, kendaraan tersebut pertama kali terlihat mencurigakan saat melintas di Gerbang Tol (GT) Tebet 1, Jakarta Selatan.

"Ketika di GT Tebet 1, anggota melihat kendaraan ODOL melintas dengan cara ugal-ugalan di Tol Dalam Kota," kata Dhanar Dono, Sabtu siang.

Baca juga: Gunakan Plat Merah, Mobil Fortuner Menabrak 7 Kendaraan di Matraman Jakarta Timur

"Anggota memberhentikan pikap tersebut, namun kabur," lanjutnya.

Saat dilakukan pengejaran, mobil pikap ODOL tersebut sempat keluar melalui off ramp Polda Metro Jaya, lalu melaju ke sejumlah ruas jalan di Jakarta.

Pikap tersebut sempat menabrak kendaraan patroli di depan Gedung DPR/MPR RI, hingga kabur melalui Jalan Tentara Pelajar, Pasar Kebayoran Lama, underpass Gandaria City, hingga masuk ke Jalan Iskandar Muda.

Baca juga: 4 Orang Dilaporkan Meninggal Akibat Truk Tronton Muatan Semen Tabrak Mobil dan Warung di Bangli Bali

Aksi kejar-kejaran semakin berbahaya ketika mobil pikap nekat masuk ke jalur TransJakarta dan melawan arah lalu lintas.

"Setibanya di Jalan Iskandar Muda, pick-up tersebut masuk ke jalur TransJakarta, lawan arah, sampai papasan dengan mobil dan berhenti," ucap Dhanar.

Petugas polisi kemudian memeriksa isi bak mobil pikap.

Baca juga: Polantas Diprotes Saat Kawal Mobil Pribadi di Jalur Puncak, Begini Tanggapan Satlantas Polres Bogor

Ternyata, mobil tersebut mengangkut beberapa kursi mebel dan dua unit sepeda motor.

"Satu motor tidak memiliki STNK alias bodong, dan satu lagi memakai STNK palsu," kata Dhanar.

Mobil pikap tersebut kini telah disita dan kasus ini sedang dalam penanganan lebih lanjut oleh kepolisian.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mobil Pikap ODOL Ugal-ugalan Dikejar Polisi, ternyata Bawa Motor Bodong"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved