Kabar Artis

Mobil Dikembalikan Edward Akbar ke Kimberly Ryder, Laporan di Kepolisian Dicabut dan Masalah Selesai

Mobil sengketa dikembalikan Edward Akbar setelah menjalani upaya mediasi (perdamaian) dengan Kimberly Ryder di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat.

Warta Kota/Ari Puji
BERDAMAI - Aktor Edward Akbar mengembalikan mobil yang disengketakan oleh pemain film Kimberly Ryder, mantan istrinya. Mobil sengketa itu dikembalikan Edward Akbar setelah menjalani upaya mediasi (perdamaian) dengan Kimberly Ryder di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aktor Edward Akbar mengembalikan mobil yang disengketakan oleh pemain film Kimberly Ryder, mantan istrinya.

Mobil sengketa itu dikembalikan Edward Akbar setelah menjalani upaya mediasi (perdamaian) dengan Kimberly Ryder di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025). 

Saat mediasi, Edward Akbar membawa mobil yang dipermasalahkan Kimberly Ryder.

Baca juga: Bantah Punya Hubungan Khusus dengan Baim Wong, Kimberly Ryder Mengaku Ada Pria yang Mendekatinya

Mobil tersebut diketahui dalam keadaan baik.

"Mobilnya saya rawat, olinya juga rutin diganti, enggak ada masalah," kata Edward Akbar

Kimberly Ryder memeriksa mobilnya dalam kondisi baik.

Baca juga: Dikabarkan Dekat, Kimberly Ryder Ungkap Baim Wong Tidak Masuk Kriteria Pria Idaman, Ini Alasannya

Edward Akbar tidak ingin meninggalkan masalah setelah cerai dengan Kimberly Ryder

"Sudah selesai semua, sudah damai," ucap Edward Akbar

Kasus dugaan penggelapan mobil Kimberly Ryder itu dilakukan Edward Akbar sejak tahun 2024. 

Baca juga: Mimpi yang Terwujud, Ini Cerita Kimberly Ryder Mau Menerima Peran di Film Sukma Garapan Baim Wong

Kimberly Ryder bahkan melaporkan Edward Akbar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 2024.

"Ada kesepakatan damai antara aku dan Edward," kata Kimberly Ryder

Kimberly Ryder bersyukur masalahnya dengan Edward Akbar itu telah berakhir baik.

"Laporan di kepolisian juga sudah saya cabut, masalah sudah selesai," ujar Kimberly Ryder.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved