Berita Nasional
Kapolri Janji Pecat Kasat Narkoba Polres Nunukan dan Anak Buahnya yang Selundupkan Narkoba
Kapolri menyatakan bahwa pihaknya konsisten menindak tegas setiap anggota Polri yang terbukti terlibat kasus narkoba, termasuk sanksi pemecatan.
Tujuh anggota polisi yang ditangkap tersebut terdiri dari lima anggota Satreskoba Polres Nunukan, dan dua personel dari Polsek Sebatik Timur.
Penangkapan Iptu SH bersama enam anggota polisi lainnya tersebut dilakukan di wilayah Aji Kuning, Pulau Sebatik.
Namun, belakangan, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengklarifikasi soal jumlah personilnya yang ditangkap
“(Ditangkap tujuh orang) salah. Hanya empat orang, dan semuanya polisi. Tidak ada dari sipil,” tegas Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).
Di antara keempat anggota polisi yang ditangkap, ada Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Nunukan, Iptu SH.
Keempatnya diduga terlibat dalam kasus penyelundupan narkotika yang kini tengah dikembangkan Mabes Polri bersama Divisi Propam.
Sementara itu, Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Hary Sudwijanto mengatakan pengungkapan kasus ini hasil kerja sama Polda Kaltara dan Mabes Polri sebagai bagian dari komitmen pemberantasan narkoba di wilayah perbatasan.
“Mereka diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” ujar Irjen Hary dalam konferensi pers.
Hary menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara adil dan tanpa pandang bulu, meski pelaku berasal dari internal kepolisian sekalipun.
Baca juga: Pengamat Ungkap Ada Peran Strategis Polri Wujudkan Swasembada dan Ketahanan Pangan Nasional
“Kami tegaskan, penegakan hukum tidak pandang bulu. Baik masyarakat maupun aparat, semua akan ditindak tegas jika terbukti melanggar hukum,” katanya.
Penangkapan ini menyoroti kembali pentingnya pengawasan internal di tubuh aparat penegak hukum, khususnya di daerah perbatasan yang rawan penyelundupan narkotika lintas negara.
Hingga kini, Bareskrim dan Propam Mabes Polri masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan dan alur peredaran narkoba yang melibatkan oknum aparat.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
ACC Pidanakan Debitur yang Gadaikan Mobil Kredit, Pelaku Divonis Penjara 8 Bulan |
![]() |
---|
Fokus Tangani Kebutaan Bawaan Anak, Optik Tunggal Dianugerahi Penghargaan Djoko Sarwono |
![]() |
---|
Reaksi Menteri Keuangan Purbaya Usai Digugat Tutut Soeharto di PUTN |
![]() |
---|
Tahun 2026 Pemerintah Kasih Rp1 Triliun ke Yogyakarta, Naik 2 Kali Lipat |
![]() |
---|
Ketua PBNU Minta Maaf Sudah Undang Tokoh Pro Israel ke Acara UI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.