Berita Nasional
Kapolri Janji Pecat Kasat Narkoba Polres Nunukan dan Anak Buahnya yang Selundupkan Narkoba
Kapolri menyatakan bahwa pihaknya konsisten menindak tegas setiap anggota Polri yang terbukti terlibat kasus narkoba, termasuk sanksi pemecatan.
WARTAKOTALIVE.COM- Kasus penyelundupan narkotika di Nunukan, Kalimantan Utara, menjadi perhatian khusus Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Bukan tanpa sebab, dalam kasus itu, sebanyak empat polisi diduga terlibat menyelundupkan narkoba melalui jalur laut
Bahkan, salah satu di antaranya adalah Kepala Satuan Res Narkoba di wilayah polres setempat
Tindakan para polisi itu dinilai telah mempermalukan institusi Polri
Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menyatakan pihaknya akan menindak tegas anggota Polri yang terlibat peredaran narkoba.
Ia menyampaikan hal itu seusai adanya dugaan penangkapan polisi di Nunukan, Kalimantan Utara, termasuk Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba).
Kapolri menyatakan bahwa pihaknya konsisten menindak tegas setiap anggota Polri yang terbukti terlibat kasus narkoba, termasuk sanksi pemecatan.
Baca juga: Alasan Polisi Belum keluarkan Izin Acara tabligh Akbar Habib Rizieq Shihab di Sumenep Madura
“Apabila terbukti, proses, pecat, pidanakan. Sudah jelas, dan ini berlaku sampai sekarang,” kata Listyo Jenderal Sigit di Jakarta, Kamis (11/7/2025), seperti dikutip Kompas.com.
Sebelumnya, diberitakan Kompas.tv, Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan, Kalimantan Utara, Iptu Sony Dwi Hermawan dan anak buahnya ditangkap oleh tim dari Mabes Polri, Rabu (9/7/2025) kemarin.
Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan, mengonfirmasi adanya penangkapan tersebut.
"Benar ada penangkapan itu,” kata Ipda Sunarwan dalam keterangannya, Kamis (10/7/2025).
Meski demikian ia belum dapat menjelaskan lebih lanjut ihwal penangkapan sejumlah anggota polisi tersebut.
"Informasi yang kami tahu baru masalah info penangkapan oleh Mabes," ujarnya.
Baca juga: Dokter Tifa Heran Jadi Terlapor di Kasus Ijazah Jokowi, Akankah Bernasib Sama dengan Bambang Tri?
Baca juga: Relawan Jokowi Silfester Matutina Diburu Purnawirawan Kopassus Buntut Ejekannya ke Mayjen Soenarko
Polri luruskan soal jumlah personil yang ditangkap
Diberitakan sejumlah media, berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, total tujuh anggota kepolisian diamankan.
Tujuh anggota polisi yang ditangkap tersebut terdiri dari lima anggota Satreskoba Polres Nunukan, dan dua personel dari Polsek Sebatik Timur.
Penangkapan Iptu SH bersama enam anggota polisi lainnya tersebut dilakukan di wilayah Aji Kuning, Pulau Sebatik.
Namun, belakangan, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengklarifikasi soal jumlah personilnya yang ditangkap
“(Ditangkap tujuh orang) salah. Hanya empat orang, dan semuanya polisi. Tidak ada dari sipil,” tegas Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).
Di antara keempat anggota polisi yang ditangkap, ada Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Nunukan, Iptu SH.
Keempatnya diduga terlibat dalam kasus penyelundupan narkotika yang kini tengah dikembangkan Mabes Polri bersama Divisi Propam.
Sementara itu, Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Hary Sudwijanto mengatakan pengungkapan kasus ini hasil kerja sama Polda Kaltara dan Mabes Polri sebagai bagian dari komitmen pemberantasan narkoba di wilayah perbatasan.
“Mereka diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” ujar Irjen Hary dalam konferensi pers.
Hary menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara adil dan tanpa pandang bulu, meski pelaku berasal dari internal kepolisian sekalipun.
Baca juga: Pengamat Ungkap Ada Peran Strategis Polri Wujudkan Swasembada dan Ketahanan Pangan Nasional
“Kami tegaskan, penegakan hukum tidak pandang bulu. Baik masyarakat maupun aparat, semua akan ditindak tegas jika terbukti melanggar hukum,” katanya.
Penangkapan ini menyoroti kembali pentingnya pengawasan internal di tubuh aparat penegak hukum, khususnya di daerah perbatasan yang rawan penyelundupan narkotika lintas negara.
Hingga kini, Bareskrim dan Propam Mabes Polri masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan dan alur peredaran narkoba yang melibatkan oknum aparat.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
ACC Pidanakan Debitur yang Gadaikan Mobil Kredit, Pelaku Divonis Penjara 8 Bulan |
![]() |
---|
Fokus Tangani Kebutaan Bawaan Anak, Optik Tunggal Dianugerahi Penghargaan Djoko Sarwono |
![]() |
---|
Reaksi Menteri Keuangan Purbaya Usai Digugat Tutut Soeharto di PUTN |
![]() |
---|
Tahun 2026 Pemerintah Kasih Rp1 Triliun ke Yogyakarta, Naik 2 Kali Lipat |
![]() |
---|
Ketua PBNU Minta Maaf Sudah Undang Tokoh Pro Israel ke Acara UI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.