Berita Nasional
Reaksi Kaget Mantan Bos Media Dahlan Iskan Jadi Tersangka Karena Jawa Pos
Mantan bos media Jawa Pos Dahlan Iskan mengaku kaget jadi tersangka pemalsuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
WARTAKOTALIVE.COM - Mantan bos media Jawa Pos Dahlan Iskan mengaku kaget jadi tersangka pemalsuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Terlebih status tersangka yang dikenakan terhadapnya karena kasus sengketa di Jawa Pos salah satu media yang pernah dibesarkannya.
Di instagramnya pada Rabu (9/7/2025), Dahlan Iskan pun bercerita duduk perkara kasus sengketa dengan Jawa Pos hingga dilaporkan ke Polda Jawa Timur.
Dahlan Iskan mengaku belakangan ini memang harus bolak-balik kantor Polisi karena dimintai keterangan perihal laporan polisi yang dilayangkan direksi Jawa Pos saat ini.
Laporan itu terkait dengan sengketa Tabloid Nyata yang diakui Jawa Pos merupakan bagian dari perusahaan tersebut.
Namun Dahlan Iskan bersikukuh bahwa Tabloid Nyata bukanlah bagian dari Jawa Pos.
Meski begitu Dahlan Iskan mengaku tidak bisa memberikan bukti-bukti tersebut ke Polisi lantaran semua dokumen pekerjaan yang dimilikinya ada di Gedung Jawa Pos.
Sementara kata Dahlan Iskan, dia hingga kini tidak diberi akses oleh Jawa Pos untuk mengambil dokumen-dokumen tersebut.
Baca juga: Kronologi Mantan Bos Media Dahlan Iskan Jadi Tersangka TPPU dan Pemalsuan
Dahlan Iskan pun mengaku kaget dengan kasus itu yang kemudian dipolisikan oleh direksi Jawa Pos saat ini.
Dahlan Iskan pun mengungkit perjuangannya yang membesarkan Jawa Pos. Bahkan kata Dahlan Iskan hingga saat ini semua orang masih mengiranya menjadi Bos Jawa Pos.
Padahal sudah sejak 15 tahun lalu dia mundur dari jabatan Direktur Utama Jawa Pos.
“Saya juga tidak menyangka berurusan dengan Polisi di usia 74 tahun. Dulu saya kira saya akan seumur hidup di Jawa Pos. Katakanlah sampai mati,” ungkap Dahlan Iskan.
Namun Dahlan Iskan pun mengaku tidak mau banyak bicara terkait kasus hukum tersebut ke publik.
Dia mengaku masih menunggu hasil persidangan perdata terkait dengan sengketa Tabloid Nyata.
“Sidang perdatanya sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Surabaya. Tiba-tiba ada berita saya jadi tersangka,” jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.