Diplomat Tewas

Polisi Siapkan Cara Usut Tewasnya Diplomat Muda di Kamar Kos, Pemeriksaan Ini jadi Kunci

Tewasnya Arya Daru Pangayunan (ADP), Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI berinisial ADP (39) masih menjadi misteri untuk diungkap.

Instagram @wargajakarta.id
DIPLOMAT TEWAS DILAKBAN -- Diplomat Arya Daru Pangayunan (39), yang ditemukan tewas di kamar kos di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat. Aparat kepolisian masih mencari tahu penyebab kematian Arya Daru yang dianggap tidak wajar tersebut.  

WARTAKOTALIVE.COM JAKARTA - Tewasnya Arya Daru Pangayunan (ADP), Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI berinisial ADP (39) masih menjadi misteri.

Korban yang diketahui sudah memiliki istri dan anak itu ditemukan tewas dengan kepala dililit lakban di kamar kos, Jalan Gondangdia Kecil No.22, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi.

Sekarang ini kepolisian masih mencari tahu penyebab kematian Arya yang dianggap tidak wajar tersebut. 

Salah satunya dengan hasil autopsi terhadap jasad korban untuk bisa mengetahui penyebab kematiannya. 

Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandhi mengatakan pihak kepolisian masih menunggu hasil otopsi.

"Masih ada yang lama ditunggu itu pemeriksaan histopathologi dan toksiologinya jadi belum bisa ada keterangan hasil otopsinya," ucapnya kepada wartawan, Rabu (9/7/2025).

Sementara itu pihak keluarga korban telah meminta izin agar jenazah almarhum bisa dimakamkan di Yogyakarta.

Polisi tidak menampik jenazah bisa dikeluarkan karena Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) sudah menyelesaikan pemeriksaan otopsi.

"Dari pihak keluarga tadi pagi sudah meminta surat keterangan untuk pengeluaran jenazah," urainya.

Sementara itu aparat Polsek Metro Menteng dan Polres Metro Jakarta Pusat masih berupaya mengungkap misteri tewasnya Arya Daru Pangayunan

Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan aparat kepolisian untuk mengetahui penyebab kematian korban.  

Baca juga: Polisi Telusuri Sidik Jari di Lakban yang Melilit Kepala Diplomat Kemlu yang Tewas di Menteng Jakpus

Olah Tempat Kejadian Perkara

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap kasus tersebut. 

Hasilnya tim forensik mendapati mendapati sidik jari korban di sekitar lokasi dan di lakban tersebut.

Hanya saja, Kapolsek Metro Menteng, Komisaris Polisi Rezha Rahandhi mengatakan penyidik belum bisa menyimpulkan keterlibatan pihak lain sebelum hasil uji laboratorium keluar.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved