Pembunuhan
Kronologi Pembunuhan Berencana Notaris yang Mayatnya Ditemukan di Sungai Citarum,Libatkan 2 Kelompok
Sebanyak enam orang ditetapkan sebagai tersangka dalam pembunuhan notaris di Bogor, sementara sejumlah barang bukti berhasil disita polisi.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Subdirektorat Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap seorang notaris wanita asal Bogor, Syarifah Sidah Alatas (60).
Jasad korban ini ditemukan di bantaran Sungai Citarum, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 3 Juli 2025.
Sebanyak enam orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara sejumlah barang bukti berhasil disita polisi.
Dalam kasus ini, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni AWK alias J (27), A alias W (30), dan H alias R (24) yang berperan membunuh, membuang jasad korban sampai menjual mobil korban.
Sedangkan tiga tersangka lainnya, yakni HS (28), WS (49), dan TA (46), berperan sebagai penadah.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi nomor LP/B/4593/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya yang diterima pada 4 Juli 2025.
Adapun korban sebelumnya dilaporkan hilang oleh pihak keluarga sejak 1 Juli 2025.
Hal ini berawal pada Senin (30/6/2025) sekira pukul 02.00 WIB tersangka A alias W mengajak tersangka AWK alias J untuk mengambil mobil milik korban.
"Dan tersangka A Alias W sudah mempersiapkan gunting," ujar Wira, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2025).
Kemudian pada siang harinya sekira pukul 12.00 WIB, AWK alias J, yang dulu merupakan sopir korban, menghubungi korban dan mengajak untuk bertemu di Stasiun Bojonggede, Bogor.

Tersangka dan korban berkeliling menggunakan mobil Honda Civic dengan nomo polisi F 1573 ABO warna putih sampai sekira pukul 23.00 WIB.
Setelah itu, barulah menuju ke stasiun Bogor dengan tujuan untuk memulangkan tersangka ke kontrakan di Cibitung, tetapi sampai di stasiun ternyata kereta tujuan Cibitung sudah tidak ada.
"Kemudian, pada hari Selasa tanggal 1 Juli 2025 sekitar pukul 04.00 WIB, selanjutnya tersangka AWK, tersangka A Alias W dan korban berangkat menuju kantor notaris milik korban di daerah Bojonggede," tuturnya.
"Sebelum tiba di kantor notaris, tersangka A alias W langsung mengeluarkan gunting ukuran kecil dengan warna gagang kuning dan hijau dari dalam tas selempang warna hitam merk Eiger menggunakan tangan kanan di dekat warung nasi goreng Keradenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor," sambungnya.
Dua Balita Kakak Beradik Ditemukan Tewas di Dalam Rumah, Diduga Dibunuh Ayahnya, Nenek Luka Parah |
![]() |
---|
Tiga Pembunuh Amelia Putri di Cisauk Tangerang Peragakan 75 Adegan Saat Rekonstruksi |
![]() |
---|
Istri Bunuh Suami di Banjar Kalsel Dibantu Kakak Kandung, ini Alasan Penggal Kepala |
![]() |
---|
Terungkap Motif Pembunuhan Amelia, Pelakunya Mantan Kekasih, Emosi Ditagih Utang Lewat WA Story |
![]() |
---|
Polisi Tangkap 3 Pembunuh Wanita yang Mayatnya Ditemukan di Cisauk Tangerang, Motif Masih Diselidiki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.