Kabar Artis

Kesalnya Arafah dengan Polisi di Depok, Maling Motor yang Susah Payah Ditangkap Warga Malah Dilepas

Arafah Rianti telah membagikan pengalamannya dimana dirinya berhasil menangkap seorang pencuri motor di wilayah Depok.

Editor: Feryanto Hadi
Arie Puji Waluyo
KECEWA- Arafah Rianti meluapkan kekesalan terhadap oknum polisi di Depok yang justru melepaskan maling motor yang ditangkap oleh warga 

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK- Kinerja kepolisian kembali menjadi sorotan publik setelah komika Arafah Rianti membagikan pengalaman tak mengenakkan dengan oknum polisi di wilayah hukum Polresta Depok

Arafah mengaku kecewa dengan sikap penegak hukum saat terjadi peristiwa pencurian sepeda motor di rental PlayStation miliknya beberapa waktu lalu.

Saat itu, Arafah dibantu warga mengejar pelaku pencurian sepeda motor.

Warga berhasil menangkap maling motor itu setelah terlibat kejar-kejaran.

Tapi sayangnya, maling itu dibebaskan polisi setelah diserahkan oleh warga

Arafah pun heran dengan dengan sikap dari polisi tersebut

Dia bahkan mencurahkan kekesalannya itu saat menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Vidi Aldiano dan Deddy Corbuzier di Podhub

Baca juga: Ada Banjir, 2 Pelaku Mencuri Motor Milik Warga di Jalan Lapangan Tembak Pasar Rebo Jakarta Timur

Baca juga: Sejoli Jadi Korban Komplotan Begal Sadis di Bekasi, Dikepung dan Diancam Sajam, Motor Raib

Kronologi kejadian

Dalam podcast tersebut, Arafah tampak menceritakan kejadian tidak menyenangkan yang berlangsung di rental PlayStation miliknya.

Diketahui jika korban merupakan pelanggan PS di tempat milik Arafah Rianti.

Hal tersebut bermula ketika seorang pelanggannya menjadi korban penipuan seorang pria yang berpura-pura meminjam motor untuk membeli martabak.

"Pertama minjem, beneran beli martabak. Kedua juga bawa balik lagi. Ketiga... motornya nggak balik," ujar Arafah di podhub, Senin (7/72025).

 Tak disangka, jika pelaku kembali ke lokasi berulang kali ke tempat rental PS milik Arafah dan berhasil dikenali oleh korban.

Aksi kejar-kejaranpun tak terelakkan dimana pelaku melarikan diri dengan melompat ke rumah warga namun gagal.

Pelaku menabrak asbes dan berhasil ditangkap oleh warga.

Saat pelaku berhasil diamankan dan dimintai keterangan pelaku mengungkap jika motor yang ia curi ia jual dengan harga Rp 1,8 juta.

"Padahal baru lunas tuh motor, masih bisa 6 juta," ucap Arafah menirukan amarah korban saat itu.

Pelaku kemudian dibawa ke kantor Polisi, alih-alih diadili pelaku justru dibebaskan begitu saja.

Diketahui jika pihak Kepolisian menolak lantaran pelaku ditangkap oleh orang yang bukan aparat.

"Malingnya malah dibebasin lagi," ujar Arafah penuh kecewa.

Tak hanya itu, Arafah semakin kecewa saat dirinya dimintai ganti rugi atas kerusakan atap tetangga yang rusak karena dilompati oleh pelaku.

"Gua juga kagak mau ada maling," ungkapnya kesal.

Unggahan tersebut tampak menyedot perhatian warganet dan membuat warganet bertanya-tanya mengenai prosedur hukum yang justru mematahkan upaya warga dalam melawan kejahatan.

Kisah Arafah menjadi sorotan tajam khususnya terkait kinerja pihak Kepolisian terkait perlindungan hukum dan keadilan.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved