Berita Nasional

Ahmad Dhani Ingatkan Fadli Zon Soal IQ 78 saat Penulisan Ulang Sejarah, DPR Bentuk Tim Pengawas

Anggota DPR RI Ahmad Dhani cukup keras pada Menteri Kebudayaan Fadli Zon soal penulisan ulang sejarah. Menurutnya, yang terpenting soal IQ 78.

Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Ari Puji
PENULISAN SEJARAH - Anggota DPR Ahmad Dhani mengingatkan Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam penulisan ulang sejarah. Menurutnya, persoalan IQ orang Indonesia yang rata-rata 78 harus jadi acuan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kementerian Kebudayaan saat ini sedang punya proyek besar, yakni penulisan ulang sejarah Indonesia.

Tentu ini tak mudah, karena sejarah ini akan menjadi acuan publik dan anak sekolah soal Indonesia.

Proyek ini pun memicu pro kontra, beberapa kali Menteri Kebudayaan Fadli Zon harus meluruskan soal penulisan ulang sejarah ini.

Menurut Fadli Zon, dalam sejarah baru Indonesia akan mengutamakan tone positif.

Berarti, hal-hal buruk akan diulas secara sekilas, sedangkan hal positif berupa keberhasilan para pemimpin bangsa akan ditonjolkan.

Baca juga: Fadli Zon Jamin Pemerkosaan 1998 Tidak Diutak-atik di Penulisan Ulang Sejarah

Maka, penulisan ulang sejarah Indonesia ini berdampak pada fakta soal pelanggaran HAM berat seperti dugaan pemerkosaan massal pada kerusuhan 12-13 Mei 1998.

Fadli Zon tak setuju ada kata massal pada realita pemerkosaan tersebut.

Dia ingin agar kata-kata masaal tadi dihapuskan, sebasb tak ada data konkret.

Terkait pro kontra penulisan ulang sejarah Indonesia ini, DPR RI akan menugaskan tim untuk melakukan supervisi atau pengawasan.

Baca juga: Detik-detik Fadli Zon Didemo Soal Penulisan Ulang Sejarah Saat Rapat dengan DPR RI

Penugasan tim itu untuk memastikan sejarah ditulis ulang dengan baik dan benar.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pembentukan tim ini diputuskan setelah berkonsultasi dengan Ketua DPR dan hasil rembukan dengan pimpinan DPR RI lainnya.

"Setelah konsultasi dengan Ketua DPR dan sesama pimpinan DPR lainnya, maka DPR  akan membentuk, menugaskan tim supervisi penulisan ulang sejarah dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPR RI," ujar Dasco dikutip dari Tribunnews.com.

Menurut Dasco, tim yang diturunkan terdiri Komisi III DPR RI dan Komisi X DPR RI. 

Baca juga: Buku Kesaksian 23 Wartawan Kompas Diluncurkan, Ungkap Cerita di Balik Sejarah Masa Lalu

Alat kelengkapan dewan yang diterjunkan ke dalam tim itu dipastikan akan bekerja secara profesional. 

"Yang terdiri dari komisi hukum Komisi III dan komisi pendidikan dan kebudayaan Komisi X untuk melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah yang dilakukan oleh Kementerian Kebudayaan," tuturnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved