Kriminalitas

Sepasang Kekasih Spesialis Pencuri Kacamata Mewah Ditangkap, Diduga Sudah Beraksi Belasan Kali

Pasangan kekasih berinisial FXDA dan TDA menjadi spesialis pencurian kacamata mahal di sejumlah toko wilayah Bekasi, Jakarta Utara dan Jakarta Selatan

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Junianto Hamonangan
Instagram @lbj_jakarta
PASANGAN PENCURI KACAMATA -- Pasangan kekasih berinisial FXDA dan TDA menjadi spesialis pencurian kacamata mahal di sejumlah toko wilayah Bekasi, Jakarta Utara dan Jakarta Selatan. (Ilustrasi) 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Pasangan kekasih berinisial FXDA dan TDA menjadi spesialis pencurian kacamata mahal di sejumlah toko wilayah Bekasi, Jakarta Utara dan Jakarta Selatan.

Pelaku mengenakan pakaian rapih layaknya seperti orang kaya masuk ke dalam toko berpura-pura sebagai pembeli kacamata.

Pasangan ini berperan sebagai eksekutor pencurian kacamata saat penjaga toko lengah atau melayani pembeli. 

Keduanya mengincar kacamata seharga Rp 2 juta ke atas agar bisa dijual lagi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kacamata hasil curian dijual oleh kedua pelaku kepada salah satu penadah berinisial HS.

"Satu orang berperan mengalihkan perhatian dari petugas toko kacamata. Satu orang lainnya berperan untuk mencuri kacamata dan memasukkan ke dalam tas yang mereka bawa di tiga TKP," ucapnya, Sabtu (5/7/2025).

Ade mengaku masih membuka ruang aduan bagi pemilik toko yang merasa menjadi korban pencurian kacamat oleh sepasangan kekasih tersebut.

Ia menduga, pelaku sudah beraksi berulang kali di toko berbeda di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Sebab, aksinya terbilang lihai saat memasukan kacamata ke dalam tas maupun kantong jaket.

Baca juga: Miris! Suami Istri Spesialis Curi Kacamata Seharga Jutaan Rupian Tertangkap di Cempaka Putih

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 363 atau pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. Tersangka yang ketiga berinisial HS dijerat Pasal 480 tentang dugaan tindak pidana pertolongan jahat atau penadah dengan ancaman pidana 4 tahun penjara," imbuhnya. 

Sebagai informasi, saat penyidik Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap sepasang kekasih itu, tersangka perempuan berupaya untuk melawan.

Sang perempuan berusaha mengelak ketika penyidik menunjukan video dan meminta agar mencari barang bukti sebelum menangkap dirinya.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu pun bersyukur karena CCTV secara jelas memperlihatkan gerak pelaku mengambil kacamata yang ada di dalam toko.

"Ini sangat penting, kami mengimbau kepada semua pihak untuk membangun sistem keamanan antara lain dengan memasang CCTV," imbuhnya. (m26)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved