Pembunuhan

Bukan Polisi, Ini Hubungan Pria Yang Intimidasi Saksi di Sidang Pembunuhan Gamma dengan Aipda Robig

Polisi pun membantah bahwa Muhammad Khabib Latif merupakan anggota Polri, seperti yang dinarasikan di media sosial

Editor: Feryanto Hadi
Tribun Jateng
 REBUTAN SAKSI - Saksi anak V menjadi rebutan antara kuasa hukumnya Zainal Petir dengan seorang pria diduga anggota kepolisian di depan Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Selasa (1/7/2025). (IST) 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMARANG-  Sidang lanjutan kasus pembunuhan pelajar bernama Gamma Rizkynata Oktavandy (GRO) di Pengadilan Negeri Semarang (PN Semarang), Jawa Tengah, sempat diwarnai insiden sebelum sidang digelar

Dalam video yang beredar, dua pria terlihat memperebutkan seorang saksi kunci yang dijadwalkan memberikan keterangan dalam sidang dengan terdakwa Aipda Robig Zaenudin

Saksi V merupakan salah satu saksi kunci yang merupakan teman dari Michael kelompok remaja yang dikejar oleh kelompok Gamma.

Selepas tak berhasil mengejar kelompok Michael dan V, Gamma memutar balik motornya lalu dihadang Aipda Robig Zaenudin hingga akhirnya ditembak di Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, 24 November 2025.

V sempat menjadi rebutan antara Kuasa Hukum saksi V, Zainal Petir dengan seorang pria berbadan tegap di depan Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Selasa (1/7/2025).

Tarik menarik itu terjadi karena Zainal Petir yang merasa menjadi kuasa hukum V mengajaknya untuk masuk ke Pengadilan.

Namun, oleh pria itu tidak diperbolehkan.

Baca juga: Bripda Charles Yohanes Ditahan Propam usai Video Syurnya bersama Selebgram Chasandra Thenu Tersebar

"V merupakan saksi di bawah umur, keluarganya telah memberikan kuasa kepada saya. Ketika saya ajak masuk malah disandera tidak boleh saya ajak,'' jelas Kuasa Hukum saksi V, Zainal Petir.

Rebutan saksi anak ini terjadi dari pintu gerbang kantor PN Semarang hingga di depan ruangan persidangan.

Pria yang diduga polisi ini terus memegangi tangan V.

Dia baru melepasnya ketika Petir menunjukkan surat kuasanya.

Tim hukum dari Robig Zaenudin juga sempat melerainya hingga akhirnya pria tersebut pergi. 

Menurut Zainal Petir, saksi anak V dalam persidangan itu dihadirkan oleh terdakwa Robig untuk meringankannya dengan dugaan agar saksi V memberikan keterangan mendapatkan luka sabetan senjata tajam corbek.

Namun, dalam kesaksiannya V malah bersikap sebaliknya.

V merasa tidak mendapatkan luka bacok.

"Jadi V ini dugaannya dikontruksikan Aipda Robig hendak menyelamatkan orang lain karena ada ancaman korban bisa meninggal dunia padahal V mengaku tidak ada tawuran dan tidak mendapatkan luka tersebut," paparnya. 

Baca juga: Mantan KSAL Laksamana Slamet Ancam Siapkan Kekuatan untuk Duduki MPR Jika Gibran Tak Dimakzulkan

Identitasnya terungkap

Polisi segera menyelidiki pertikaian yang terjadi di area PN Semarang itu

Polisi pun membantah bahwa pria berbaju hitam itu merupakan anggota Polri, seperti yang dinarasikan di media sosial

Pria itu bernama Muhammad Khabib Latif (37)

Khabib Latif merupakan sopir dari seorang pengacara di Semarang, bernama Bayu Arief Anas, kuasa hukum Robig Zaenudin.

 Atas peristiwa tarik menarik tersebut, Polrestabes Semarang melakukan pemanggilan terhadap Muhammad Khabib Latif (37) pria berbaju hitam yang viral terlibat tarik menarik dengan pengacara Zainal Abidin Petir di Pengadilan Negeri (PN) Semarang.

Muhammad Khabib Latif terlibat tarik menarik dengan Zainal Petir karena memperebutkan saksi kunci dari kasus Gamma Rizkynata Oktavandy (GRO) yakni saksi anak berinisial V.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (1/7/2025).

Polisi mengklaim, pemanggilan itu sekedar untuk mengklarifikasi soal peristiwa tersebut. 

Selepas dipanggil polisi, Muhammad Khabib Latif tampak hanya bisa tertunduk lemas. 

 "Atas dasar beredarnya video tersebut, kami melakukan klarifikasi kepada Muhammad Khabib Latif (37) warga Demak. Selepas klarifikasi dia bukan anggota polri tapi merupakan staf dari lawyer Robig," papar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena, Kamis (3/7/2025).

Kasus video viral itu juga berbuntut panjang.

Sebab, polisi bakal melakukan pemanggilan serupa terhadap beberapa admin akun media sosial yang memposting video tersebut.

Andika mengatakan, pemanggilan bakal dilayangkan kepada para pemilik akun media sosial yang memposting video tersebut dengan narasi bahwa pria yang ada di dalam video adalah polisi.

"Ada beberapa akun sudah diidentifikasi. Kami akan mendalami soal pelanggaran UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik)," paparnya.

Namun, ketika disinggung soal dugaan ada polisi yang datang ke rumah saksi V pada malam sebelumnya, Andika mengaku masih melakukan pendalaman.

"Ya kami masih dalami," katanya.

Sementara, Penasihat Hukum terdakwa kasus penembakan Robig Zaenudin, Bayu Arief Anas Ghufron mengakui, Muhammad Khabib Latif merupakan stafnya yang bekerja sebagai sopir. 

"Driver kami ini, saya minta untuk menjaga saksi anak," katanya.

Bayu menyebut, mendatangkan saksi anak V atas izin jaksa penuntut umum dan Majelis Hakim di persidangan.

"Kami tahu saksi anak harus dijaga dan tidak langsung dimasukkan ke pengadilan maka driver kami saya minta untuk menjaga saksi anak dan nanti kami telpon untuk diantar ke ruangan sidang," terangnya.

Ketika dikonfirmasi alasan melakukan menahan saksi V, Bayu enggan menanggapi lebih jauh.

"Soal tarik menarik seperti yang ada di video tapi kami tidak mendeskripsikan tarik menarik tersebut," ungkapnya.

Dikejar Kelompok Gamma

Diberitakan sebelumnya, Saksi V merupakan salah satu saksi kunci yang merupakan teman dari Michael kelompok remaja yang dikejar kelompok Gamma. 

Selepas tak berhasil mengejar kelompok Michael dan V, Gamma memutar balik motornya lalu dihadang Aipda Robig Zaenudin hingga akhirnya ditembak di Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, 24 November 2025.

V sempat menjadi rebutan antara Kuasa Hukum saksi V, Zainal Petir dengan seorang pria berbadan tegap di depan Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Selasa (1/7/2025).

Tarik menarik itu terjadi karena Zainal Petir yang merasa menjadi kuasa hukum V mengajaknya untuk masuk ke Pengadilan. Namun, oleh pria itu tidak diperbolehkan.

"V merupakan saksi di bawah umur, keluarganya telah memberikan kuasa kepada saya. Ketika saya ajak masuk malah disandera tidak boleh saya ajak," jelas Kuasa Hukum saksi V, Zainal Petir.

Dapat Intimidasi 

Petir menyebut, intimidasi yang diduga oleh kepolisian sudah terjadi sejak malam harinya.

Kemudian pada pagi harinya, saksi V dijemput oleh sejumlah polisi untuk hadir di persidangan. 

V juga sempat diajak berkeliling dan makan siang.

Kabar itu diperoleh Petir dari keluarga V. 

Keluarga V juga meminta agar jangan memberitahukan aktivitas kepolisian tersebut ke Petir.

Baca juga: Video Sidang Penembakan Pelajar Semarang, Saksi Kunci Jadi Rebutan Kuasa Hukum & Pria Diduga Polisi

"Mereka diduga anggota Polrestabes Semarang, kerja di Satuan Reserse Narkoba, temannya Robig," katanya.

Dihubungi terpisah, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polrestabes Semarang, Komisaris Polisi (Kompol) Agung Setiyo Budi mengaku, tidak mengenal polisi tersebut.

"Sementara belum tahu," tuturnya.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved