Kriminalitas

Awalnya Ditawari Kerja di Kafe di Jakarta, Remaja Putri Ini Malah Dipaksa Layani 3 Pria dalam Sehari

SHM (15), remaja perempuan asal Lampung, menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Taman Sari, Jakarta Barat.

Shutterstock
PERDAGANGAN ORANG - Ilustrasi tindak pidana perdagangan orang. SHM (15), remaja perempuan asal Lampung, menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Taman Sari, Jakarta Barat. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - SHM (15), remaja perempuan asal Lampung, menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Taman Sari, Jakarta Barat.

SHM dipaksa bekerja di sebuah bar dan harus melayani tiga pria hidung belang dalam semalam.

"Cewek ini dijual kepada tiga laki-laki dalam satu malam," kata Hotman Paris Hutapea, pengacara SHM, di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (4/7/2025).

Baca juga: Ungkap Jaringan Internasional Perdagangan Orang di Bahrain, Polisi Tangkap Tiga Tersangka

SHM bisa bekerja di bar tersebut karena awalnya tergiur lowongan kerja (loker) di Facebook.

Di keterangan lowongan kerja itu, pekerjaan yang ditawarkan adalah menjadi pelayan di sebuah kafe.

Tanpa menaruh curiga, SHM tertarik dan mendaftarkan dirinya.

Baca juga: Kisah Pilu Anak Dibawah Umur Cari Kerja, Disuruh Melayani Pria Hidung Belang di Jakarta hingga Hamil

Setelah itu, pada 1 Oktober 2024, pihak agensi pekerjaan tersebut menyediakan travel untuk SHM berangkat ke Jakarta.

Setibanya di Jakarta, SHM disuruh menginap semalam di sebuah apartemen di Jakarta Barat.

Keesokan harinya, tanpa diduga SHM dipaksa bekerja di bar dan melayani para tamu hidung belang.

Baca juga: 2 Remaja Dipaksa Jadi PSK, Dijanjikan Gaji Setelah Layani 70 Pria Hidung Belang

SHM juga kembali dipaksa melayani dua pria dalam semalam di hari berikutnya.

Tidak mau terus melakukan hal tersebut, SHM lantas memaksa pihak agensi untuk memulangkannya ke Lampung.

Namun, pihak agensi meminta agar SHM membayar denda sebesar Rp 2,1 juta jika ingin keluar dari bar tersebut.

Baca juga: Remaja 15 Tahun Dijual ke Pria Hidung Belang, Polsek Tambora Jakbar Minta Pendampingan PPPAP

Karena tidak punya uang untuk membayar denda, SHM memberikan ponselnya sebagai jaminan dan ia  dibebaskan agensi.

Saat ini, kasus SHM sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

SHM juga terus didampingi tim hukum Hotman 911.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Korban TPPO di Jakbar, Remaja Asal Lampung Dipaksa Layani 3 Pria"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved