Kriminalitas
Awalnya Ditawari Kerja di Kafe di Jakarta, Remaja Putri Ini Malah Dipaksa Layani 3 Pria dalam Sehari
SHM (15), remaja perempuan asal Lampung, menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Taman Sari, Jakarta Barat.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - SHM (15), remaja perempuan asal Lampung, menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Taman Sari, Jakarta Barat.
SHM dipaksa bekerja di sebuah bar dan harus melayani tiga pria hidung belang dalam semalam.
"Cewek ini dijual kepada tiga laki-laki dalam satu malam," kata Hotman Paris Hutapea, pengacara SHM, di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (4/7/2025).
Baca juga: Ungkap Jaringan Internasional Perdagangan Orang di Bahrain, Polisi Tangkap Tiga Tersangka
SHM bisa bekerja di bar tersebut karena awalnya tergiur lowongan kerja (loker) di Facebook.
Di keterangan lowongan kerja itu, pekerjaan yang ditawarkan adalah menjadi pelayan di sebuah kafe.
Tanpa menaruh curiga, SHM tertarik dan mendaftarkan dirinya.
Baca juga: Kisah Pilu Anak Dibawah Umur Cari Kerja, Disuruh Melayani Pria Hidung Belang di Jakarta hingga Hamil
Setelah itu, pada 1 Oktober 2024, pihak agensi pekerjaan tersebut menyediakan travel untuk SHM berangkat ke Jakarta.
Setibanya di Jakarta, SHM disuruh menginap semalam di sebuah apartemen di Jakarta Barat.
Keesokan harinya, tanpa diduga SHM dipaksa bekerja di bar dan melayani para tamu hidung belang.
Baca juga: 2 Remaja Dipaksa Jadi PSK, Dijanjikan Gaji Setelah Layani 70 Pria Hidung Belang
SHM juga kembali dipaksa melayani dua pria dalam semalam di hari berikutnya.
Tidak mau terus melakukan hal tersebut, SHM lantas memaksa pihak agensi untuk memulangkannya ke Lampung.
Namun, pihak agensi meminta agar SHM membayar denda sebesar Rp 2,1 juta jika ingin keluar dari bar tersebut.
Baca juga: Remaja 15 Tahun Dijual ke Pria Hidung Belang, Polsek Tambora Jakbar Minta Pendampingan PPPAP
Karena tidak punya uang untuk membayar denda, SHM memberikan ponselnya sebagai jaminan dan ia dibebaskan agensi.
Saat ini, kasus SHM sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
SHM juga terus didampingi tim hukum Hotman 911.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Korban TPPO di Jakbar, Remaja Asal Lampung Dipaksa Layani 3 Pria"
Tindak Pidana Perdagangan Orang
korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
sindikat perdagangan orang
kasus perdagangan orang
perdagangan orang
korban perdagangan orang
Pemulung di Tangerang Selatan Ditangkap Polisi, Diduga Bawa Pergi Anak Perempuan di Bawah Umur |
![]() |
---|
Pelaku Pencabulan di Bekasi Ditangkap Usai 2 Tahun Buron, Begini Klarifikasi Polisi |
![]() |
---|
Guru Cabul di Bekasi Jabar Diduga Melakukan Pelecehan Seksual terhadap Siswinya Lebih dari Satu Kali |
![]() |
---|
Guru Olahraga di Bekasi Diduga Berulang Kali Lecehkan Siswi, Terakhir di Ruang OSIS |
![]() |
---|
Guru Cabul SMP Negeri di Bekasi Ditetapkan sebagai Tersangka Pelecehan Seksual terhadap Siswinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.