Berita Bogor

Dibuka Hanya Sebanyak 144 Siswa, Jumlah Pendaftar SPMB di SDN Pajeleran 01 Cibinong Tembus 190 Anak

Dibuka Hanya Sebanyak 144 Siswa, Jumlah Pendaftar SPMB di SDN Pajeleran 01 Cibinong Tembus 190 Anak

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
SPMB 2025 - Sejumlah orangtua melakukan verifikasi data dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di SDN Pajeleran 01 Cibinong, Kabupaten Bogor pada Kamis (3/7/2025). Sejak Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kabupaten Bogor dibuka pada Selasa (1/7/2025), jumlah pendaftar di sekolah ini telah mencapai 190 orang anak hingga Kamis (3/7/2025). 

WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG - Animo masyarakat untuk mengikuti pendaftaran murid baru di SDN Pajeleran 01 Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, cukup tinggi.

Sejak Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kabupaten Bogor dibuka pada Selasa (1/7/2025), jumlah pendaftar telah mencapai 190 orang anak hingga Kamis (3/7/2025).

Padahal kuota yang disiapkan sekolah hanya sebanyak 144 kursi.

"Hingga saat ini ada 190 pendaftar. Setiap hari kita lakukan verifikasi 60 calon murid. Saat ini sudah 120 pendaftar yang sudah diverifikasi, sisanya besok," kata Ketua SPMB SD Pajeleran 01, Dwi Ayu Nurkarina ditemui di SDN Pajeleran 01 Cibinong pada Kamis (3/7/2025).

Dia menjelaskan pendaftaran dan verifikasi SPMB 2025 dibuka pada 1 Juli hingga 4 Juli 2025. 

Lalu masa sanggah pada 5 Juli 2025 , pengumuman pada 9 Juli lalu daftar ulang pada 10-11 Juli 2025.

"Kita ikut petunjuk teknis (juknis) dari Dinas Pendidikan," papar Ayu.

Sejauh ini, lanjut Ayu, tidak ada kendala berarti dalam pendaftaran SPMB 2025 ini.

"Sempat ada kendala jaringan pada awal pendaftaran tetapi bisa diatasi. Kalau ada orang tua yang mengalami kendala, kita arahkan ke Tim Help Desk," paparnya.

Ayu mengungkapkan ada beberapa kendala yang ditemui para orang tua dalam SPMB 2025 ini. 

Pertama, ada sejumlah anak yang tidak berasal dari TK sehingga harus membuat akun baru. 

"Ini yang membuat orang tua bingung karena rata-rata ibu rumah tangga yang tidak paham membuat akun," jelasnya.

Kedua, anak yang masuk dari TK juga harus melakukan verifikasi data ke sekolahnya asalnya sebelum daftar ke SD.

"Hal ini juga yang banyak orang tua tak paham sehingga terkesan ribet," beber Ayu. 

Ketiga, banyak yang tidak paham soal aturan Kartu Keluarga (KK) untuk pendaftaran jalur domisili.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved