Berita Nasional
Arahan Hasto Kristiyanto Kepada Kader PDIP Usai Dituntut 7 Tahun Penjara
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto memberikan arahan untuk para kader PDIP usai dituntut 7 tahun penjara dalam kasus Harun Masiku.
WARTAKOTALIVE.COM - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto memberikan arahan untuk para kader PDIP usai dituntut 7 tahun penjara dalam kasus Harun Masiku.
Hasto meminta pengurus, anggota, dan simpatisan PDIP untuk tetap tenang dan mempercayai hukum meskipun kerap mendapat intervensi kekuasaan karena ia yakin kebenaran akan tetap menang.
"Kepada seluruh jajaran kader, anggota, simpatisan PDI Perjuangan untuk tetap tenang, percaya pada hukum meskipun hukum sering diintervensi oleh kekuasaan," kata Hasto saat ditemui awak media di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025) seperti dimuat Kompas.com.
Hasto menuturkan, sejak memutuskan mengambil sikap kritis terhadap penyalahgunaan hukum sebagai alat penguasa, dirinya sudah memprediksi pada satu waktu akan dikriminalisasi.
Oleh karena itu, ketika dijerat dengan kasus Harun Masiku, ia memilih untuk menghadapi dengan kepala tegak.
Baca juga: Pendukung Hasto Berpakaian Gelap Caci Maki Jaksa yang Tuntut 7 Tahun Penjara Usai Sidang
"Sikap yang saya lakukan sejak awal sudah saya kalkulasi risiko-risiko politiknya," ujar Hasto.
Menurut Hasto, pada masa lalu ketika Indonesia masih dijajah, kader-kader Partai Nasional Indonesia (PNI) yang meneriakkan kata "merdeka" juga dipenjara oleh hukum kolonial.
Hasto lantas menyebut bahwa tidak ada perjuangan yang sia-sia.
"Merdeka! Merdeka! Merdeka!" teriak Hasto sembari mengepalkan tangan.
Dalam perkara ini, jaksa menilai Hasto terbukti melakukan dua tindak pidana, yakni turut serta dalam dugaan suap Harun Masiku dan merintangi penyidikan kasus Harun Masiku.
Jaksa lalu menuntutnya dihukum 7 tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsidair 6 bulan kurungan.
(Wartakotalive.com/DES/Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.