Berita Internasional
3 WNI Ditangkap Kepolisian Ibaraki Jepang, Diduga Melakukan Perampokan hingga Melukai Warga Setempat
Kepolisian Ibaraki, Jepang, menangkap tiga warga negara Indonesia (WNI) yang mencoba melakukan perampokan rumah warga setempat.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kepolisian Ibaraki, Jepang, menangkap tiga warga negara Indonesia (WNI) yang mencoba melakukan perampokan rumah warga setempat.
Informasi tersebut disampaikan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha.
Judha Nugraha mengatakan, tiga WNI itu berinisial JS, NAR, dan BR.
Baca juga: Peluang Kerja di Indonesia Makin Tipis! Menteri Karding Sarankan WNI Lamar Kerja ke Luar Negeri
"Mereka ditangkap pada 30 Juni 2025 karena mencoba merampok rumah warga setempat di Aoyaki Hokota pada 2 Januari 2025," kata Judha dalam pesan singkat, Kamis (3/7/2025).
Judha Nugraha mengatakan, saat ini ketiga WNI tersebut didampingi pengacara dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo.
KBRI Tokyo juga berkoordinasi dengan kepolisian Mito, Kashima, dan Namageta di Prefektur Ibaraki, tempat ketiga WNI tersebut ditahan.
Baca juga: 98 WNI Batal ke Timur Tengah, Nyaris Jadi Korban Perdagangan Manusia Dikirim Jadi TKI
Koordinasi itu dilakukan agar bisa menjenguk, memeriksa kondisi mereka, dan melakukan wawancara untuk mengetahui motif dan detail informasi lainnya.
"KBRI Tokyo terus memonitor kasus ini dan memberikan pendampingan untuk memastikan terpenuhinya hak-hak mereka dalam proses penegakan hukum di Jepang," kata Judha Nugraha.
Sebelumnya, dilansir dari Tribunnews, tiga pria berkewarganegaraan Indonesia ditangkap karena membobol sebuah rumah di Kota Hokota, Prefektur Ibaraki, dengan maksud mencuri uang dan barang-barang lainnya.
Baca juga: Konflik Timur Tengah Belum Reda, 48 WNI Dipulangkan ke Indonesia setelah Dievakuasi dari Iran
Pelaku juga melukai seorang penduduk laki-laki Jepang.
"Tiga orang WNI baru-baru ini kami tangkap karena dicurigai melakukan perampokan dan melukai warga Jepang," ujar sumber Tribunnews.com di kepolisian Jepang, Senin (30/6/2025).
Ketiganya adalah Bayu Rudiarto (34), Nanda Arif Rianto (33), dan Jaka Sandra (23), yang semuanya merupakan karyawan paruh waktu asal Indonesia yang visanya telah habis (ilegal).
Baca juga: Kesaksikan WNI Saat Perang Iran-Israel, Serangan Berulang Bikin Suasana Teheran Mencekam
Mereka diduga masuk ke sebuah rumah di Kota Hokota pada Januari 2025 dengan maksud mencuri uang dan barang.
Saat seorang pria Jepang berusia 45 tahun mendengar kebisingan dan datang memeriksa, ketiganya mendorong korban hingga jatuh dan membenturkannya dengan benda keras.
Akibatnya, korban menderita luka serius pada lutut kirinya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tiga WNI Ditangkap Polisi Jepang karena Coba Rampok Rumah Warga Setempat"
WNI ditangkap polisi
WNI ditangkap polisi di Jepang
WNI merampok
WNI di Jepang
perampokan
KBRI Tokyo
Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky Full Senyum Usai Bertemu Donald Trump |
![]() |
---|
500 Ribu Warga Israel Mulai Melek Lihat Kebiadaban Benjamin Netanyahu |
![]() |
---|
Senyum Sumringah Trump Usai Putih Sapa Dengan Sebutan “Tetangga Terkasih” |
![]() |
---|
Kondisi Terkini 2 Turis Malaysia yang Dibakar Hidup-hidup di Thailand |
![]() |
---|
Meteor Berusia 20 Juta Tahun Lebih Tua dari Bumi Jatuh Timpa Rumah Warga di AS, Begini Kejadiannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.