Kriminalitas

Pesinetron MR Kalap Lihat Pacar Sesama Jenis Cumbu Pria Lain, Minta Duit 20 Juta

Viral pesinetron ganteng ditangkap polisi gara-gara memeras pacar sesama jenisnya. Apa latar belakangnya?

Kolase foto/istimewa
PESINETRON DITANGKAP - Pesinetron inisial MR ditangkap diduga memeras pacar sesama jenis. 

Polisi pun segera mencurigai bahwa pria itu adalah MR, dan dugaan mereka ternyata benar. Tanpa perlawanan, MR digelandang ke kantor polisi setelah kedua tangannya diborgol.

Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, menjelaskan bahwa MR diamankan setelah adanya laporan pemerasan dari seorang pria berinisial IMT, yang merupakan pacar sekaligus korban.

"MR ini mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video hubungan sejenis terduga pelaku daripada si korban," ujar Pengky dalam keterangan kepada media.

Baca juga: DITANGKAP! Pesinetron Diduga Peras Kekasih Sesama Jenis, Ancam Sebar Video Syur

Menurut Pengky, motif di balik aksi pemerasan ini adalah rasa cemburu.

MR disebut kalap setelah melihat IMT bercumbu dengan pria lain di depan matanya.

"Hubungan mereka sepasang kekasih, sejenis," katanya.

MR disebut meminta uang sebesar Rp 20 juta kepada IMT dengan ancaman menyebarluaskan konten pribadi mereka jika tuntutannya tidak dipenuhi.

Atas perbuatannya, MR kini harus berhadapan dengan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.

Jika terbukti bersalah, MR terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Kasus ini sontak menghebohkan warganet, terlebih karena MR dikenal luas sebagai aktor sinetron dengan citra positif.

Namun kini, citra tersebut runtuh akibat keterlibatannya dalam skandal yang menyingkap sisi kelam kehidupan pribadinya. 

Sementara itu Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan menuturkan, total duit yang sudah diberikan korban kepada tersangka mencapai Rp 20 juta.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. (*)

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved