Berita Jakarta

Genjot Pendapatan Daerah, Pemprov Jakarta Kenakan Pajak 10 Persen untuk Lapangan Padel dan Lainnya

Pemprov Jakarta akhirnya menetapkan pajak 10 persen untuk beberapa kegiatan olahraga yang digandrungi masyarakat. Tentu ini memberatkan.

kompas.id
ILUSTRASI - Pemprov Jakarta akhirnya menerapkan pajak 10 persen untuk masyarakat yang menyewa lapangan padel. Olahraga ini sedang digandrungi, sehingga berpotensi memicu pendapatan daerah. 

f. lapangan basket;

g. lapangan voli;

h. lapangan tenis meja;

i. lapangan squash;

j. lapangan panahan;

k. lapangan bisbol/sofbol;

l. lapangan tembak;

m. tempat bowling;

n. tempat biliar;

o. tempat panjat tebing;

p. tempat ice skating;

q. tempat berkuda;

r. tempat sasana tinju/beladiri;

s. tempat atletik/lari;

t. jetski; dan

u. lapangan padel.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved