SPMB 2025

SPMB Jakarta 2025 Jalur Domisili Jenjang SMP-SMA Dibuka, Simak Cara Daftar dan Syaratnya

Pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) DKI Jakarta jalur domisili jenjang SMP-SMA tahun ajaran 2025/2026 resmi dibuka, Senin (30/6/2025).

Disdik Jakarta
SPMB JAKARTA - Jalur domisili untuk memilih SMP dan SMA di Jakarta masih dibuka hingga 2 Juli 2025. Jalur domisili merupakan jalur SPMB yang mengutamakan tempat tinggal calon murid sebagai pertimbangan utama penerimaan di sekolah tujuan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) DKI Jakarta jalur domisili jenjang SMP-SMA resmi dibuka, Senin (30/6/2025).

Jalur domisili merupakan jalur SPMB yang mengutamakan tempat tinggal calon murid sebagai pertimbangan utama penerimaan di sekolah tujuan.

Calon siswa yang tempat tinggalnya lebih dekat dengan sekolah tujuan, maka punya peluang lebih besar diterima. 

Jalur domisili mengalokasikan kuota sebesar 50 persen dari daya tampung sekolah negeri untuk jenjang SMP.

Sementara itu untuk tingkat SMA hanya ada 35 persen dari daya tampung sekolah negeri lewat jalur domisili

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 414 Tahun 2025,

Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 untuk jenjang SMP dan SMA melalui jalur domisili dilakukan secara daring melalui laman resmi https://spmb.jakarta.go.id. 

Sebelum melakukan pendaftaran SPMB Jakarta 2025, calon murid wajib memenuhi syarat dokumen penting berikut.

 

Syarat Dokumen Jalur Domisili SPMB Jakarta 2025

Kartu Keluarga (KK) Minimal 1 Tahun

Domisili ditentukan berdasarkan alamat pada KK yang diterbitkan minimal 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran. 

Baca juga: Hari ini SPMB Jakarta Buka Pendaftaran untuk Siswa Cadangan dan Jalur Domisili SMP-SMA

Kesesuaian Nama Orang Tua

Nama orang tua/wali di dokumen seperti rapor, ijazah, akta lahir, atau KK lama harus sesuai dengan yang tercantum pada KK terbaru. 

Jika ada perbedaan, harus dilengkapi dengan dokumen resmi, seperti:

- Surat kematian,

- Akta cerai,

- Surat perwalian,

- KK lama. 

 

Perubahan KK Tanpa Perpindahan Domisili

Jika terjadi perubahan KK tetapi alamat tidak berubah, jalur domisili tetap dapat digunakan dengan tambahan dokumen:

- KK lama (jika rusak/diganti),

- Surat kehilangan dari kepolisian (jika KK hilang).

 

KK Baru karena Pindah Domisili

Jika pindah alamat, harus disertakan KK baru yang menunjukkan seluruh anggota keluarga ikut berpindah domisili.

Tidak Memiliki KK karena Keadaan Khusus

Dalam kasus bencana alam atau sosial, calon peserta didik dapat menggunakan surat keterangan domisili yang:

- Menerangkan telah tinggal minimal 1 tahun,

- Diterbitkan dan dilegalisasi oleh lurah atau pejabat yang berwenang.

Apabila sudah memenuhi syarat yang telah ditetapkan, berikut adalah cara daftar SPMB DKI Jakarta 2025 

1. Akses situs https://spmb.jakarta.go.id; Klik menu “Pengajuan Akun” sesuai jenjang pendidikan (SMP atau SMA)

2. Isi formulir dengan data sesuai Kartu Keluarga (KK) asli

3. Pilih satuan pendidikan untuk proses verifikasi akun

4. Unggah dokumen: Scan/foto KK asli Identitas peserta (halaman depan rapor, ijazah, atau akta kelahiran) Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani orang tua/wali Surat perwalian (jika diasuh wali) KK sebelumnya (jika diasuh oleh kakek/nenek atau saudara kandung)

5. Cetak tanda bukti pengajuan akun

6. Tunggu proses verifikasi oleh tim verifikator secara daring.

7. Tahap Verifikasi Akun dan Aktivasi PIN/Token Kembali ke situs SPMB dan klik “Cek Verifikasi Akun”

8. Masukkan nomor peserta dan token untuk aktivasi

9. Lakukan aktivasi dan ubah PIN/token menjadi password pribadi.

10. Tahap Pemilihan Sekolah Login ke laman SPMB menggunakan nomor peserta dan password

11. Pilih sekolah tujuan berdasarkan jenjang dan jalur domisili

12. Cetak bukti pemilihan sekolah.

 

Adapun pendaftaran SPMB Jakarta 2025 jalur domisili dibuka mulai 30 Juni-2 Juli 2025 pukul 14.00 WIB.

Selanjutnya, pengumuman hasil seleksi SPMB Jakarta 2025 dilakukan pada 2 Juli 2025, pukul 17.00 WIB lewat laman resmi https://spmb.jakarta.go.id.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran SPMB Jakarta 2025 jalur domisili, dapat mengakses Posko Dinas Pendidikan DKI Jakarta di nomor 0812-8055-5426, 0812-8055-5612, 0812-8055-5148, 0812-8055-5165, 0812-8055-5124, atau 0812-8055-5147.

Calon murid baru yang dinyatakan lolos seleksi SPMB Jakarta 2025 jalur domisili selanjutnya dapat melakukan daftar ulang pada 3 – 4 Juli 2025, mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB, dilakukan secara daring lewat laman resmi SPMB Jakarta.

(Kompas.com/Mohamad Bintang)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved