Kabar Artis

Didakwa Melakukan Pemerasan dan TPPU, Nikita Mirzani: Dakwaan Abal-abal yang Penuh dengan Halusinasi

Nikita Mirzani menilai, jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memberi dakwaan abal-abal dalam kasus pemerasan yang menjeratnya.

WartaKota/Ari Puji
NIKITA MIRZANI MENANGIS - Nikita Mirzani menilai, jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memberi dakwaan abal-abal dalam kasus pemerasan yang menjeratnya. Nikita Mirzani menangis di dalam ruang sidang saat membacakan nota eksepsi atau keberatannya di depan majelis hakim dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/7/2025). 

Perbuatan itu dilakukan Nikita Mirzani bersama asistennya, Ismail Marzuki.

Awal Kasus

Kejadian ini bermula dari unggahan video Tiktok akun @dokterdetektif yang mengulas produk kecantikan Glafidsya milik Reza Gladys pada Rabu (9/10/2024).

Menurut pemilik akun, Samira, kandungan produk Glafidsya berupa serum vitamin C booster tidak sesuai dengan klaim.

Harganya pun disebut tidak sesuai dengan kualitasnya.

Baca juga: Diancam 6 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Didakwa Melakukan Pemerasan dan TPPU terhadap Reza Gladys

Dua hari kemudian, Samira kembali mengulas lima produk Glafidsya lainnya, yakni sabun cuci muka, serum, dan krim malam yang lagi-lagi disebut tidak sesuai klaim.

Dalam video itu, Samira mengajak warganet tidak membeli produk yang diklaim dapat menahan penuaan dini ini.

Samira lantas meminta Reza Gladys minta maaf ke publik dan menghentikan penjualan produknya untuk sementara.

Baca juga: Ini Alasan Nikita Mirzani Gugat Perdata Reza Gladys Senilai Rp 100 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Reza Gladys memenuhi permintaan Samira dengan mengunggah video perminta maaf.

Di sinilah Nikita Mirzani muncul hingga tiba-tiba melakukan siaran langsung TikTok melalui akun @nikihuruhara dan menjelek-jelekkan Reza Gladys dan produknya berulang.

Nikita Mirzani menuding, kandungan produk kecantikan Reza Gladsys berpotensi menyebabkan kanker kulit.

Baca juga: Reza Gladys Digugat Nikita Mirzani Senilai Rp 100 Miliar terkait Wanprestasi, Ini Kata Pengacara

Dia juga juga mengajak warganet tidak lagi menggunakan produk apa pun dari Glafidsya.

Satu minggu setelahnya, rekan sesama dokter bernama Oky memprovokasi Reza Gladys untuk memberikan uang ke Nikita Mirzani supaya tidak lagi menjelek-jelekkan produknya.

Melalui Ismail, Nikita Mirzani justru mengancam Reza Gladys dengan mengatakan bahwa dia bisa dengan mudah menghancurkan bisnis Reza Gladys.

Baca juga: Sindir Reza Gladys, Nikita Mirzani Hadiri Sidang Perdana Pemerasan dan TPPU di PN Jakarta Selatan

Oleh karenanya, Nikita meminta uang tutup mulut sebesar Rp 5 miliar.

Merasa terancam, Reza Gladys bersedia memberikan uang, namun 'hanya' Rp 4 miliar.

Reza Gladys lalu melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya pada Selasa (3/12/2024).

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nikita Mirzani: Dakwaan JPU Abal-abal dan Penuh Halusinasi"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved