Kriminalitas

Puluhan Kali Beraksi, Spesialis Curanmor di Bekasi Akhirnya Ditangkap Polisi, Ini Tampangnya

Puluhan Kali Beraksi, Spesialis Curanmor di Bekasi Akhirnya Ditangkap Polisi, Ini Tampangnya

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
CURANMOR - Komplotan curanmor dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Bekasi pada Senin (30/6/2025). Komplotan curanmor ini diketahui sudah beraksi sebanyak 37 kali di wilayah Bekasi dan sekitarnya. 

Para pelaku mengaku menjual hasil curian dengan harga antara Rp 2 juta per unit, dan keuntungan dibagi rata dengan joki.

Uang hasil kejahatan dipakai untuk keperluan sehari-hari. Saat ditanya waktu yang dibutuhkan untuk mencuri satu motor, pelaku menjawab bisa dilakukan hanya dalam waktu 5 hingga 10 detik saja.

Kata Mustofa, kasus ini masih terus dikembangkan untuk menelusuri jaringan penadah dan kemungkinan adanya pelaku lainnya.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor jika mengalami kehilangan kendaraan.

"Dan ada beberapa kendaraan hasil curian yang berhasil kami amankan ini langsung dikembalikan ke pemiliknya, gratis tanpa biaya sepeser pun," katanya.

Atas perbuatan tersangka dijerat Pasal 363 KUHP Ayat 1 Poin 3,4 dan 5 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian.  Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun. 

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved