Kriminalitas
Puluhan Kali Beraksi, Spesialis Curanmor di Bekasi Akhirnya Ditangkap Polisi, Ini Tampangnya
Puluhan Kali Beraksi, Spesialis Curanmor di Bekasi Akhirnya Ditangkap Polisi, Ini Tampangnya
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dwi Rizki
Para pelaku mengaku menjual hasil curian dengan harga antara Rp 2 juta per unit, dan keuntungan dibagi rata dengan joki.
Uang hasil kejahatan dipakai untuk keperluan sehari-hari. Saat ditanya waktu yang dibutuhkan untuk mencuri satu motor, pelaku menjawab bisa dilakukan hanya dalam waktu 5 hingga 10 detik saja.
Kata Mustofa, kasus ini masih terus dikembangkan untuk menelusuri jaringan penadah dan kemungkinan adanya pelaku lainnya.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor jika mengalami kehilangan kendaraan.
"Dan ada beberapa kendaraan hasil curian yang berhasil kami amankan ini langsung dikembalikan ke pemiliknya, gratis tanpa biaya sepeser pun," katanya.
Atas perbuatan tersangka dijerat Pasal 363 KUHP Ayat 1 Poin 3,4 dan 5 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian. Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp
Pengakuan Salah Satu Penculik Kepala Cabang Bank BUMN, Hanya Diajak Pelaku Lain Tanpa Tahu Tujuannya |
![]() |
---|
Pemulung di Tangerang Selatan Ditangkap Polisi, Diduga Bawa Pergi Anak Perempuan di Bawah Umur |
![]() |
---|
Pelaku Pencabulan di Bekasi Ditangkap Usai 2 Tahun Buron, Begini Klarifikasi Polisi |
![]() |
---|
Guru Cabul di Bekasi Jabar Diduga Melakukan Pelecehan Seksual terhadap Siswinya Lebih dari Satu Kali |
![]() |
---|
Guru Olahraga di Bekasi Diduga Berulang Kali Lecehkan Siswi, Terakhir di Ruang OSIS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.