Senin, 20 April 2026

Korupsi

KPK Tegaskan Bakal Panggil Bobby Nasution Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memanggil Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam kasus dugaan suap pengadaan jalan.

Editor: Junianto Hamonangan
tribunnews
KORUPSI JALAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution dipastikan bakal dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan jalan di Sumatera Utara. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution dipastikan bakal dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Pemanggilan Bobby Nasution tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan jalan di Sumatera Utara.

KPK memastikan bahwa pihaknya akan memanggil Bobby Nasution apabila memang dibutuhkan oleh penyidik. 

"KPK tentu akan memanggil siapa saja sesuai dengan kebutuhan penyidikan," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (30/6/2025).

Hanya saja Budi belum bisa menyampaikan materi yang bakal dikonfirmasi kepada mantan Wali Kota Medan itu. 

Namun demikian Bobby Nasution akan dimintai keterangan terkait perkara dugaan korupsi proyek jalan di Sumut.

"Nanti tentu juga akan didalami keterangan-keterangan yang dibutuhkan dalam penyidikan tersebut," ujar Budi.

Selain Bobby Nasution, Budi menambahkan, KPK terbuka memanggil pihak-pihak lain yang dirasa dapat membuka perkara ini lebih terang.

"KPK terbuka kemungkinan untuk memanggil pihak-pihak siapa saja," katanya.

Gubernur Sumut Bobby Nasution sebelumnya menyatakan siap apabila dipanggil pihak KPK untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur jalan di Sumut.

"Ya, namanya proses hukum, kita bersedia saja, jadi, bersedia saja [diperiksa KPK],” kata Bobby dalam keterangannya, Senin (30/6/2025).

Ia kemudian menyinggung terkait dugaan adanya aliran dana di kasus tersebut.

Baca juga: Boyamin Saiman Gugat KPK jika Bobby Nasution tak Diperiksa Kasus Korupsi, Ini Alasannya

Bobby menegaskan Pemerintah Provinsi Sumut wajib memberikan keterangan, jika berkaitan dengan dugaan aliran uang.

"Saya rasa semua di sini di Pemprov kalau ada aliran uangnya ke seluruh jajaran bukan hanya ke sesama, apakah ke bawahan atau ke atasan kalau ada aliran uangnya ya wajib memberikan keterangan," ucapnya.

KPK mengungkap perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut berdasarkan giat operasi tangkap tangan (OTT).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved