Pencabulan

Dinas PPAPP Jakarta Dampingi 10 Anak di Bawah Umur Korban Guru Ngaji Cabul di Tebet

Iin Mutmainnah menyebut, pendampingan telah diberikan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA).

Warta Kota/Ramadhan LQ
KASUS PENCABULAN - Suasana rumah Ahmad Fadhillah (AF, 54 tahun), yang dikenal sebagai guru ngaji dan tokoh agama setempat, atas dugaan pencabulan terhadap anak-anak di bawah umur, di kawasan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (30/6/2025) (Ramadhan L Q) 

Laporan wartawan wartakotalive.com Yolanda Putri Dewanti

WARTAKOTALIVE.COM JAKARTA — Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Iin Mutmainnah memastikan pihaknya telah memberikan pendampingan kepada anak korban guru ngaji cabul di Tebet, Jakarta Selatan.

Iin Mutmainnah menyebut, pendampingan telah diberikan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA).

“Upaya yang sudah dilaksanakan oleh DPAPP melalui UPT PPPA telah melakukan pendampingan dua anak korban, tepatnya di hari Kami, 26 Juni kemarin,” ucap Iin, Senin (30/6/2025).

Dia mengatakan, pendampingan yang diberikan meliputi pendampingan hukum dan juga pemulihan psikologis korban.

“Kami sudah memberikan layanan penjanjaungan, pendampingan LP dan visum kepada dua anak. Selanjutnya kami akan memberikan layanan lanjutan sesuai kebutuhan, seperti layanan paikologis dan hukum,” ungkap dia. 

Nantinya, pendamping juga akan diberikan kepada delapan anak lainnya yang menjadi korban guru ngaji cabul di Tebet ini.

“Untuk delapan korban lain, kami juga akan memberikan pendampingan yang sama,” jelasnya

Warga Tebet Syok

Masyarakat RT 003 RW 010, Kelurahan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, digemparkan oleh penangkapan seorang warga bernama Ahmad Fadhillah (AF, 54 tahun), yang dikenal sebagai guru ngaji dan tokoh agama setempat, atas dugaan pencabulan terhadap anak-anak di bawah umur.

Ketua RT setempat, Iin, mengaku tidak menyangka, sosok yang selama ini dihormati justru terlibat dalam kasus kejahatan seksual.

AF merupakan warga asli lingkungan tersebut dan telah tinggal di kawasan itu sejak kecil bersama istri dan tiga anaknya.

“Beliau memang warga sini dari kecil, orang tuanya juga asli sini. Tinggal di rumahnya bersama istri dan anak-anaknya,” ujar Iin, saat ditemui Warta Kota, Senin (30/6/2025).

Dikenal Ramah dan Aktif Mengajar Ngaji

Menurut penuturan Iin, Fadhillah dikenal masyarakat sebagai sosok ramah, terbuka, dan aktif di berbagai kegiatan keagamaan. 

Ia disebut sering diundang mengisi pengajian di berbagai tempat dan bahkan memiliki majelis taklim sendiri, selain membuka kelas ngaji privat di rumahnya.

"Orangnya ramah, enggak tertutup. Dikenal sebagai guru ngaji, sering ngisi pengajian. Di rumahnya juga ada ngaji privat untuk anak-anak, laki-laki dan perempuan," ujarnya.

Namun, Iin mengaku tidak mengetahui secara pasti latar belakang pendidikan keagamaan pelaku, termasuk apakah AF lulusan pesantren atau tidak.

"Kalau soal lulusan pesantren atau bukan, saya kurang tahu," tambahnya, yang mengenakan kerudung cokelat itu.

Iin mengaku dirinya dan warga setempat sangat syok saat mengetahui kasus pencabulan ini. 

Terlebih, selama ini Fadhillah dianggap sebagai figur yang dihormati di lingkungan karena perannya sebagai guru agama.

"Syok, enggak nyangka. Beliau dikenal sebagai guru agama, orangnya juga humble, suka bercanda, enggak tertutup. Jadi kaget banget pas tahu ada kasus ini," ucap Iin.

Lebih lanjut, Iin mengaku melihat langsung saat proses penangkapan Fadhillah.

Ia menyebut, tidak ada perlawanan dari pelaku dan proses berlangsung kondusif.

"Saya ada di situ waktu polisi datang. Beliau enggak melawan, malah kooperatif," katanya. 

Salah satu warga sekitar menyebut bahwa Fadhillah dikenal pribadi yang begitu baik.

"Saya di sini dari tahun 1965-an, dia (pelaku) teman saya dari kecil, suka main bola, dikenalnya memang guru ngaji," ucapnya, yang enggan menyebutkan nama. 

Sementara itu, pantauan Warta Kota di kediaman pelaku pada Senin pukul 14.00 WIB, tampak garis polisi masih terpasang.

Garis polisi membentang di pagar rumah bercat putih milik Fadhillah yang tertutup fiber plastik, sedangkan di atasnya ada sejumlah tanaman.

Suasana rumah sepi dan tidak terlihat adanya aktivitas dari dalam. 

Di halaman rumahnya, terdapat kipas angin dinding, karpet gulung yang tersender tembok, kursi serta meja plastik berwarna cokelat.

Diberitakan sebelumnya, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan guru ngaji bernama Ahmad Fadhillah (AF, 54 tahun) di Tebet, Jakarta Selatan, mengejutkan publik. 

Meski aksi bejat tersebut diduga telah berlangsung sejak 2021, ironisnya, tak ada satu pun yang mencurigai perilaku pelaku selama bertahun-tahun.

"Pada enggak tahu, intinya lingkungan pun juga pada enggak menyangka," ujar Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (30/6/2025).

Fadhillah, yang juga dikenal sebagai seorang tokoh agama setempat, menggunakan kedok kegiatan keagamaan untuk mendekati para korban yang mayoritas adalah anak perempuan berusia sembilan hingga 12 tahun. 

Modusnya adalah dengan mengajar pelajaran agama, termasuk materi tentang hadas, sebagai pintu masuk melakukan pelecehan.

"Saya tidak bisa ungkap secara detail (cara pelecehan yang dilakukan pelaku), karena mengingat korban-korban ini di bawah umur, intinya kurang lebih yang bersangkutan ini, pada saat pembelajaran ada salah satu modusnya itu adalah mengajari pelajaran terkait hadas," tutur Citra.

Kasus ini pertama kali terungkap berdasarkan laporan polisi LP/B/2301/VI/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tertanggal 26 Mei 2025, usai dua korban memberanikan diri untuk melapor. 

Setelah pendalaman, jumlah korban diketahui bertambah menjadi 10 orang, dan tidak menutup kemungkinan ada korban lain.

“Anak-anak ini baru berani melapor karena sebelumnya mereka diintimidasi. Mereka diancam akan dipukul jika memberitahu orang tua, dan diiming-imingi uang antara Rp10.000 hingga Rp25.000,” ujar AKP Citra.

Penyelidikan mengungkap, perbuatan pelaku bukan terjadi satu atau dua kali saja.

Ia diduga mulai melakukan tindakan cabul sejak 2021 di kediamannya sendiri. 

Selama bertahun-tahun, tindakannya tak terdeteksi oleh keluarga pelaku dan korban serta lingkungan sekitar.

Lebih lanjut, Citra menuturkan pemeriksaan terhadap istri atau keluarga pelaku belum dilakukan.

"Sementara belum, karena keluarga sementara mengungsi ke rumah saudara," ucapnya.

Diketahui, korban pencabulan anak yang dilakukan guru ngaji bernama Ahmad Fadhillah (AF, 54 tahun) di Tebet, Jakarta Selatan, sementara seluruhnya berjenis kelamin perempuan. 

Hal tersebut dikatakan Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, Senin (30/6/2025).

"Untuk (semua) korban sejauh ini perempuan," ujarnya, kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Usia para korban, kata Citra Ayu, berkisar dari sembilan hingga 12 tahun.

Ia mengatakan, korban sudah dilakukan visum serta pendampingan psikologis.

"Untuk korban sudah dilakukan visum, kami juga melakukan pendalaman dan pendampingan terhadap psikologisnya," ujar dia.

"Karena kan memang tidak ada bekas langsung, tapi memang bekasnya itu adalah di kondisi mental dan psikologis anak-anak tersebut," sambungnya.

Korban pencabulan anak yang dilakukan guru ngaji bernama Ahmad Fadhillah (AF), di Tebet, Jakarta Selatan, sebelumnya diiming-imingi uang Rp10 ribu sampai Rp25 ribu.

Demikian yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo, dalam keterangannya.

"(Pelaku) Melakukan intimidasi terhadap anak korban dan memberikan uang sebanyak Rp10.000 sampai dengan Rp25.000," ujar Ardian, Senin (30/6/2025).

Ia menjelaskan, peristiwa pencabulan itu terjadi pada Senin (18/6/2025) di kediaman pelaku di kawasan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.

Korban berinisial CNS (10) serta SM (12) saat itu sedang mengaji, kemudian terjadi pelecehan yang dilakukan pelaku.

"Kejadian tersebut sudah berulang kali dilakukan dengan beberapa murid ngaji lainnya," ucap Ardian.

Menurut Ardian, pelaku memberi iming-iming sejumlah uang serta kerap mengintimidasi korban.

Tak berhenti di sana, korban juga diancam akan ditampar pelaku jika melaporkannya kepada orang tuanya.

"Terlapor melakukan hal tersebut dengan iming-iming akan memberikan uang dan mengintimidasi korban dengan cara mengancam dan menampar anak korban bilamana memberitahukan kepada orang tua korban," ucapnya.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengajak korban ke ruang tamu usai santriwan pulang terlebih dahulu.

"Setelah itu, terlapor memaksa korban untuk memegang kemaluannya dan menggerak-gerakkan untuk onani sampai keluarnya air mani ke lantai," tutur dia.

Berdasarkan pengembangan, pelaku mengaku apa yang diperbuatnya ini sudah berulang kali dilakukan dengan korban yang berbeda, yakni total 10 anak.

"Memberikan pelajaran tambahan tentang hadas laki-laki dan perempuan, kemudian menggambarkan gambar kemaluan di papan tulis, menunjukkan kemaluan kepada anak korban," imbuh Ardian. (m31

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved