Pencabulan

Dinas PPAPP Jakarta Dampingi 10 Anak di Bawah Umur Korban Guru Ngaji Cabul di Tebet

Iin Mutmainnah menyebut, pendampingan telah diberikan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA).

Warta Kota/Ramadhan LQ
KASUS PENCABULAN - Suasana rumah Ahmad Fadhillah (AF, 54 tahun), yang dikenal sebagai guru ngaji dan tokoh agama setempat, atas dugaan pencabulan terhadap anak-anak di bawah umur, di kawasan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (30/6/2025) (Ramadhan L Q) 

Diketahui, korban pencabulan anak yang dilakukan guru ngaji bernama Ahmad Fadhillah (AF, 54 tahun) di Tebet, Jakarta Selatan, sementara seluruhnya berjenis kelamin perempuan. 

Hal tersebut dikatakan Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, Senin (30/6/2025).

"Untuk (semua) korban sejauh ini perempuan," ujarnya, kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Usia para korban, kata Citra Ayu, berkisar dari sembilan hingga 12 tahun.

Ia mengatakan, korban sudah dilakukan visum serta pendampingan psikologis.

"Untuk korban sudah dilakukan visum, kami juga melakukan pendalaman dan pendampingan terhadap psikologisnya," ujar dia.

"Karena kan memang tidak ada bekas langsung, tapi memang bekasnya itu adalah di kondisi mental dan psikologis anak-anak tersebut," sambungnya.

Korban pencabulan anak yang dilakukan guru ngaji bernama Ahmad Fadhillah (AF), di Tebet, Jakarta Selatan, sebelumnya diiming-imingi uang Rp10 ribu sampai Rp25 ribu.

Demikian yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo, dalam keterangannya.

"(Pelaku) Melakukan intimidasi terhadap anak korban dan memberikan uang sebanyak Rp10.000 sampai dengan Rp25.000," ujar Ardian, Senin (30/6/2025).

Ia menjelaskan, peristiwa pencabulan itu terjadi pada Senin (18/6/2025) di kediaman pelaku di kawasan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.

Korban berinisial CNS (10) serta SM (12) saat itu sedang mengaji, kemudian terjadi pelecehan yang dilakukan pelaku.

"Kejadian tersebut sudah berulang kali dilakukan dengan beberapa murid ngaji lainnya," ucap Ardian.

Menurut Ardian, pelaku memberi iming-iming sejumlah uang serta kerap mengintimidasi korban.

Tak berhenti di sana, korban juga diancam akan ditampar pelaku jika melaporkannya kepada orang tuanya.

"Terlapor melakukan hal tersebut dengan iming-iming akan memberikan uang dan mengintimidasi korban dengan cara mengancam dan menampar anak korban bilamana memberitahukan kepada orang tua korban," ucapnya.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengajak korban ke ruang tamu usai santriwan pulang terlebih dahulu.

"Setelah itu, terlapor memaksa korban untuk memegang kemaluannya dan menggerak-gerakkan untuk onani sampai keluarnya air mani ke lantai," tutur dia.

Berdasarkan pengembangan, pelaku mengaku apa yang diperbuatnya ini sudah berulang kali dilakukan dengan korban yang berbeda, yakni total 10 anak.

"Memberikan pelajaran tambahan tentang hadas laki-laki dan perempuan, kemudian menggambarkan gambar kemaluan di papan tulis, menunjukkan kemaluan kepada anak korban," imbuh Ardian. (m31

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

 

Sumber: Warta Kota
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved