Berita Bekasi

Bingung Atasi Kawasan Kumuh, Disperkimtan Kabupaten Bekasi Optimalkan Aplikasi SIPATUH

Pemkab Bekasi punya cara jitu untuk mengatasi kawasan kumuh di daerahnya, yakni lewat aplikasi SIPATUH. Kok bisa? Gimana caranya?

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Valentino Verry
DOKUMENTASI/ TRIBUN BEKASI
SIPATUH - Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Nurchaidir saat menjelaskan inovasi SIPATUH (Sistem Informasi Penanganan Terintegrasi Kawasan Kumuh Kabupaten Bekasi) pada Senin (19/5/2025). SIPATUH diikutsertakan dalam lomba inovasi perangkat daerah tingkat Kabupaten Bekasi tahun 2025. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi optimalkan aplikasi Sistem Informasi Penanganan Terintegrasi Kawasan Kumuh atau SIPATUH untuk atasi kawasan kumuh.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi Nur Chaidir menjelaskan, aplikasi SIPATUH dirancang untuk menjadi solusi digital yang mampu mendukung proses identifikasi, pemantauan dan pengelolaan data kawasan kumuh secara real-time dan terintegrasi.

Melalui SIPATUH, seluruh proses pengelolaan kawasan kumuh menjadi lebih efektif dan transparan.

Baca juga: Tinjau Bedah Rumah di Tanah Tinggi Jakpus, Happy Djarot Ingatkan Penataan di Kawasan Kumuh

Baca juga: Tangani Kawasan Kumuh di Perbatasan, Pemkab Bekasi Kolaborasi Pemkab Karawang dan Pemkot Bekasi

Ada tujuh indikator dalam atasi kawasan kumuh, yaitu keteraturan bangunan, jalan lingkungan, drainase permukiman, sanitasi, air bersih, proteksi kebakaran, dan persampahan.

"Aplikasi ini memungkinkan pihak terkait, seperti dinas-dinas teknis, perangkat daerah dan masyarakat untuk berpartisipasi langsung dalam pelaporan kondisi kawasan kumuh di wilayahnya masing-masing," jelasnya.

Ia mengatakan, SIPATUH memiliki sejumlah fitur seperti pemetaan spasial berbasis GIS (Geographic Information System), yang dapat memberikan informasi visual terkait kondisi wilayah, tingkat kekumuhan, serta capaian intervensi yang telah dilakukan.

"Hal ini memudahkan pemangku kepentingan dalam menentukan prioritas intervensi, sehingga proses perbaikan kawasan kumuh dapat lebih tepat sasaran dan efisien," tambahnya.

Sehingga kehadiran aplikasi SIPATUH  dapat memudahkan dalam mengatasi kawasan kumuh. Apalagi, adanya Peraturan Bupati (Perbup) nomor 50 tahun 2024 tentang penanganan terintegrasi kawasan kumuh.

Dalam itu ada salah satu pasal tentang intervensi para SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam bersama-sama menangangi kawasan kumuh

"Maka kita akan optimalkan, karena dj aplikasi SIPATUH dari situ ada dijelaskan mana kebutuhan apa saja jalannya, salurannya dan lainnya," katanya. 

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved