Kabar Artis

Ridwan Kamil Punya Bukti Medis dan Kesaksikan Terkait Kehamilan Lisa Mariana, Apa Itu?

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, sebut bahwa Lisa Mariana sudah dalam kondisi hamil sebelum bertemu kliennya.

Editor: Sigit Nugroho
Kolase foto/istimewa
KEHAMILAN LISA MARIANA - Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, mengakui bahwa pihaknya punya bukti untuk hadapi gugatan Lisa Mariana. Bukti baru itu, yaitu Lisa Mariana sudah dalam kondisi hamil sebelum bertemu dengan Ridwan Kamil. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, mengakui bahwa pihaknya punya bukti untuk hadapi gugatan Lisa Mariana.

Bukti yang dimaksud Muslim, yaitu Lisa Mariana sudah dalam kondisi hamil sebelum bertemu dengan Ridwan Kamil.

Hal itu berdasarkan perhitungan medis serta keterangan dari pihak penggugat.

"Dari segi ilmu kedokteran juga tidak terbukti. Tidak nyambung gitu. Jelas, itu kebohongan pertama. Kebohongan kedua, dia selalu teriak-teriak, anaknya Pak RK, anaknya Pak RK," kata Muslim.

Muslim menjelaskan, dalam keterangannya, Lisa mengaku baru bertemu dengan Ridwan Kamil pada Juni 2021.

Muslim menerangkan bahwa hal itu menjadi dasar yang menunjukkan ketidaksesuaian antara waktu pembuahan dengan waktu pertemuan.

Baca juga: Absen dalam Sidang Gugatan kepada Ridwan Kamil, Lisa Mariana Justru Pamer Joget Bareng Dinar Candy

Menurut Muslim, pihaknya juga memiliki bukti percakapan dan kesaksian yang menyebut Lisa Mariana sudah hamil empat bulan pada Agustus 2021.

"Ada chat, percakapan, dan bukti saksi bahwa LM di Agustus sudah hamil empat bulan," terang Muslim.

"Kalau misalkan kita tarik ke belakang. Pembuahan itu terjadi di bulan April atau Mei. Nggak mungkin misalkan pembuahan di bulan Juni," ujar Muslim.

Baca juga: Ridwan Kamil 3 Kali Mangkir dari Persidangan, Lisa Mariana Kesal: Banyak yang Mau Jadi Ayah Anak Gue

Tes DNA

Pihak Ridwan Kamil juga menyoroti permintaan tes DNA dari pihak penggugat yang ditujukan antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil.

Muslim mengatakan bahwa permintaan tersebut justru menunjukkan bahwa pihak penggugat belum memiliki bukti yang cukup.

"Di amar putusan, dia suruh tes DNA. Artinya apa? Dia belum punya bukti itu. Seharusnya, mereka punya tes DNA dulu, terbukti, baru ngajuin gugatan," kata Muslim.

Muslim beurjar bahwa Ridwan Kamil siap mengajukan gugatan balik sambil menunggu hasil persidangan.

Baca juga: Lisa Mariana Menuntut Biaya dari Ridwan Kamil, Pihak Revelino Sebut Terlalu Halu

Seperti diketahui, Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil dengan Nomor Perkara 184/Pdt/2025/PN.Bdg. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved