Berita Jakarta
Cerita Pasutri Pengamen Ondel-ondel, Kucing-kucingan dengan Satpol PP hingga Dipalak Preman
Sepasang suami istri, Adi (26) dan Listi (27), tak bisa berbuat banyak kala Pemrov DKI Jakarta hendak meresmikan larangan mengamen dengan ondel-ondel.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Junianto Hamonangan
Pasalnya, ia mengakui jika ada banyak gangguan yang didapatkannya selama mengamen, mulai dari dipalak preman hingga terpaksa kucing-kucingan dengan Satpol PP setempat.
"Suka disengin, gitu. Suka ditodong juga kayak minta duit sama pengamen (lain)," jelasnya.
"Suka bentrok juga sama Satpol PP, kami ditangkap," imbuhnya.
Di akhir, Listi berharap ada solusi jitu yang diberikan buntut larangan mengamen menggunakan ondel-ondel.
"Harapan saya itu enggak masalah kalau kami difasilitasiin untuk ngamen di kayak Taman Mini apa gimana, yang penting kan rakyat kecil bisa makan, bisa nyari duit, buat bayar kontrakan, buat beli susu anak," pungkasnya. (m40)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
| Bebaskan 2.026 Ijazah Siswa, Pemprov DKI Jakarta Alokasikan Anggaran Hampir Rp 4 Miliar |
|
|---|
| DKI Jakarta Gandeng Danantara, Bangun Dua PLTSa Baru di Bantar Gebang dan Kamal Muara |
|
|---|
| Pedagang Buah Ditabrak Pajero di Duren Sawit Jaktim, Luka di Kepala, Jari Patah dan Gerobak Rusak |
|
|---|
| Pria Bergelantungan di Kap Mobil di Grogol Petamburan Jakarta Barat, Diduga Dipicu Masalah Keluarga |
|
|---|
| Dugaan Pelecehan Seksual di Stasiun Kebayoran Jakarta Selatan, Ini Penjelasan KAI Commuter |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Listi-27-dan-Adi-26-pasutri-pengamen-ondel-ondel-mengaku-keberatan.jpg)