Selasa, 5 Mei 2026

Berita Jakarta

Cerita Pasutri Pengamen Ondel-ondel, Kucing-kucingan dengan Satpol PP hingga Dipalak Preman

Sepasang suami istri, Adi (26) dan Listi (27), tak bisa berbuat banyak kala Pemrov DKI Jakarta hendak meresmikan larangan mengamen dengan ondel-ondel.

Tayang:
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
PENGAMEN ONDEL-ONDEL - Pasangan suami istri, Adi (26) dan Listi (27), tak bisa berbuat banyak kala Pemrov DKI Jakarta hendak meresmikan larangan mengamen dengan ondel-ondel. Selama menjadi pengamen ondel-ondel, mereka pernah merasakan berbagai pengalaman. 

Pasalnya, ia mengakui jika ada banyak gangguan yang didapatkannya selama mengamen, mulai dari dipalak preman hingga terpaksa kucing-kucingan dengan Satpol PP setempat.
 
"Suka disengin, gitu. Suka ditodong juga kayak minta duit sama pengamen (lain)," jelasnya.

"Suka bentrok juga sama Satpol PP, kami ditangkap," imbuhnya.

Di akhir, Listi berharap ada solusi jitu yang diberikan buntut larangan mengamen menggunakan ondel-ondel.

"Harapan saya itu enggak masalah kalau kami difasilitasiin untuk ngamen di kayak Taman Mini apa gimana, yang penting kan rakyat kecil bisa makan, bisa nyari duit, buat bayar kontrakan, buat beli susu anak," pungkasnya. (m40)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: WartaKota
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved