Bos Outsourcing Sebut Karyawan "Goblok" Wamenaker Ngamuk Saat Sidak di Jakarta Selatan

Yang lebih mengejutkan, perusahaan meminta bayaran sebesar Rp2 juta per orang jika ingin mengambil ijazah mereka kembali.

Editor: Joanita Ary
Wartakotalive.com/ Yolanda Putri Dewanti
WAMENAKER EBENEZER -- – Sebuah insiden memalukan terjadi saat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor PT Virtus Facility Services, sebuah perusahaan outsourcing yang berkantor di Jakarta Selatan. Dalam sidak yang berlangsung panas tersebut, terungkap bahwa PT Virtus Facility Services menahan ijazah dua mantan karyawan yang bekerja sebagai satpam sejak tahun 2017. 

WARTAKOTALIVECOM, Jakarta – Sebuah insiden memalukan terjadi saat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor PT Virtus Facility Services, sebuah perusahaan outsourcing yang berkantor di Jakarta Selatan.

Dalam sidak yang berlangsung panas tersebut, terungkap bahwa PT Virtus Facility Services menahan ijazah dua mantan karyawan yang bekerja sebagai satpam sejak tahun 2017.

Yang lebih mengejutkan, perusahaan meminta bayaran sebesar Rp2 juta per orang jika ingin mengambil ijazah mereka kembali.

Pernyataan Kasar dan Dugaan Pelanggaran

Insiden ini menjadi viral setelah video sidak beredar di media sosial.

Dalam video tersebut, perwakilan manajemen perusahaan bahkan melontarkan kata-kata kasar yang merendahkan martabat karyawan, termasuk menyebut mereka dengan istilah “goblok” di hadapan langsung Wamenaker.

Tak hanya itu, pihak perusahaan berdalih bahwa penahanan ijazah dilakukan sebagai bentuk pengganti “biaya pelatihan” yang konon pernah diberikan kepada para mantan karyawan tersebut.

Namun dalih tersebut langsung dibantah oleh Wamenaker Noel yang menilai tindakan itu sebagai pelanggaran hukum dan tidak berperikemanusiaan.

Wamenaker Bayar dengan Uang Negara

Melihat sikap perusahaan yang tetap bersikeras meminta uang tebusan, Noel pun mengambil langkah tegas.

Ia memutuskan menggunakan uang negara senilai Rp7 juta untuk menebus dua ijazah yang ditahan, demi mengembalikan hak para mantan karyawan tersebut.

“Kami, negara, punya cara sendiri. Mereka sedang membangkang. Ini soal keadilan dan perlindungan bagi para pekerja,” tegas Noel kepada awak media.

Penghalangan Jurnalis Saat Sidak

Tak hanya itu, sempat terjadi aksi penghalangan terhadap wartawan yang meliput jalannya sidak.

Namun Noel dengan tegas menyatakan bahwa peliputan oleh media adalah bagian dari transparansi publik yang tidak bisa dibatasi.

“Media wajib meliput! Ini soal transparansi publik. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” ujar Noel lantang saat insiden berlangsung.

 

 

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved