Berita Jakarta
Pemprov Jakarta Beri Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Berikut Syaratnya
Dalam rangka merayakan HUT Jakarta ke-498, Pemprov DKI Jakarta berikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Tayang: | Diperbarui:
Editor:
Sigit Nugroho
Warta Kota/Ramadhan L Q
PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN - Dalam rangka merayakan HUT Jakarta ke-498, Pemprov DKI Jakarta berikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Pemilik kendaraan bisa mengakses informasi melalui pengecekan denda pajak kendaraan bermotor lewat kanal berikut:
- Website resmi Samsat PKB2 Jakarta: https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/
- Aplikasi layanan publik JAKI. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Mulai 14 Juni, Ini Syaratnya", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2025/06/12/18513011/pemutihan-pajak-kendaraan-jakarta-mulai-14-juni-ini-syaratnya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Berita Terkait:#Berita Jakarta
| GBK Dipadati Beragam Event Akhir Pekan, Polda Metro Jaya Kerahkan Tim Urai Kemacetan |
|
|---|
| Terungkap Alasan Pramono Anung Bakal Naikkan Tarif Transjabodetabek |
|
|---|
| Ada Indofest 2026 hingga Konser Raisa, Berikut 10 Titik Parkir GBK Senayan |
|
|---|
| Viral Dua Taksi Hijau Saling Tabrak Karena Berebut Setoran |
|
|---|
| Baru Menjabat, Syafrin Langsung Gebrak ASN Jaksel: Layani Warga, Jangan Cuma Jawab Administrasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Masyarakat-menyerbu-Samsat-Jakarta-Selatan-yang-terletak-di-Polda-Metro-Jaya-Selasa.jpg)