Berita Jakarta
Pemprov Jakarta Beri Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Berikut Syaratnya
Dalam rangka merayakan HUT Jakarta ke-498, Pemprov DKI Jakarta berikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
|
Editor:
Sigit Nugroho
Warta Kota/Ramadhan L Q
PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN - Dalam rangka merayakan HUT Jakarta ke-498, Pemprov DKI Jakarta berikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Pemilik kendaraan bisa mengakses informasi melalui pengecekan denda pajak kendaraan bermotor lewat kanal berikut:
- Website resmi Samsat PKB2 Jakarta: https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/
- Aplikasi layanan publik JAKI. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Mulai 14 Juni, Ini Syaratnya", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2025/06/12/18513011/pemutihan-pajak-kendaraan-jakarta-mulai-14-juni-ini-syaratnya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Berita Terkait:#Berita Jakarta
| Mampu Layani 1 Juta Warga, Proyek Pengolahan Air Limbah di Pluit Jakut Ditarget Rampung 2027 |
|
|---|
| Pramono Anung Klaim Penanganan Banjir di Jakarta Lebih Cepat Dibandingkan Daerah Sekitar |
|
|---|
| Rencana Pembangunan Flyover Latumenten Jakbar, Bina Marga DKI Akui Sudah Teken Kontrak |
|
|---|
| Sudin KPKP Jaktim Gelar Pasar Tumbuh di Kantor Wali Kota, Masyarakat Bisa Jual Hasil Budidaya |
|
|---|
| Penghentian Sementara IPA Pulogadung: PAM JAYA Pastikan Pasokan Air Pulih Bertahap |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.