Pencurian

ART Curi Barang Berharga di Rumah Majikan Kawasan Penjaringan Jakut Ditangkap Polisi

Ade mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada, meskipun telah menjalin hubungan kepercayaan dengan ART atau pekerja rumah tangga lainnya.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
Tribunnews.com/Reynas Abdila
PENANGKAPAN ART- Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam menjelaskan perihal penangkapan ART yang mencuri di rumah majikannya 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir


WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Penyidik gabungan Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Utara mengamankan seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial TM alias T.

Wanita tersebut diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan ditangkap pada Selasa (3/6/2025) lalu.

TM diduga mencuri sejumlah barang berharga milik majikannya dan dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario, satu unit Honda Beat lengkap dengan STNK dan BPKB.

"Kemudian ada beberapa lembar mata uang asing, uang tunai sebesar Rp21,5 juta, serta dua unit telepon genggam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, Kamis (12/6/2025).

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama penyidik Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan jajaran Polres Jakarta Utara. Tersangka adalah seorang ART yang diduga kuat melakukan pencurian dengan pemberatan,” tambahnya.

Ade mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada, meskipun telah menjalin hubungan kepercayaan dengan ART atau pekerja rumah tangga lainnya.

“Kita tentu bisa bekerja sama dan menaruh kepercayaan kepada ART yang membantu di rumah, tapi kami imbau agar tetap berhati-hati dan tidak memberikan celah yang bisa memunculkan niat jahat,” jelasnya.

Menurutnya, dalam banyak kasus, kejahatan kerap terjadi bukan semata karena niat pelaku, tapi karena adanya kesempatan yang terbuka.

Kini penyidik masih melakukan proses pemeriksaan terhadap TM untuk mendalami motif dan kemungkinan adanya keterlibatan tersangka lain.

“Barang-barang berharga di rumah sebaiknya diamankan dengan baik. Kunci dan simpan di tempat yang aman. Jangan beri ruang sekecil apa pun yang bisa menjadi pemicu terjadinya pencurian,” tandasnya. (m26)

 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.


 

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved