Berita Nasional
Prabowo Perintah Cabut Izin Pertambangan di Raja Ampat, Minta Masyarakat Lebih Kritis
4 perusahaan pertambangan nikel di Papua dicabut izinnya atas perintah Presiden Prabowo Subianto.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengumumkan, jika pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan yang beroperasi di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Kata Prasetyo, kebijakan ini diambil menyusul arahan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto dalam rapat terbatas yang digelar kemarin (9/6/2025).
“Dan kemarin, Bapak Presiden telah memimpin ratas (rapat terbatas), salah satunya membahas IUP pertambangan di Raja Ampat. Atas perintah Presiden, beliau memerintahkan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan pertambangan di Raja Ampat,” ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2025).
Diketahui, pencabutan izin ini menyusul polemik yang melibatkan kekhawatiran publik, atas potensi kerusakan lingkungan di kawasan konservasi dunia tersebut.
Baca juga: Ini Daftar 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat yang Izinnya Dicabut oleh Presiden Prabowo
Raja Ampat dikenal sebagai salah satu pusat keanekaragaman hayati laut terpenting di dunia, dan telah lama menjadi simbol ekowisata serta konservasi laut di Indonesia.
Langkah tegas ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan, terutama di wilayah-wilayah yang memiliki nilai ekologis yang strategis.
Sebelumnya, sejak Januari 2025, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden No.5 Tahun 2025 mengenai penertiban kawasan hutan.
"Perlu saudra-saudara ketahui bahwa sesungguhnya pemerintah sejak januari 2025, telah menerbitkan Perpres mengenai penertiban kawasan hutan yang di dalamnya termasuk usaha-usaha berbasis sumberdaya alam dalam hal ini usaha-usaha pertambangan."
"Berkenaan yang ramai di publik, yaitu izin usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat, itu adalah satu bagian dari semua proses penertiban yang sedang dijalankan oleh pemerintah," katanya.
Baca juga: Heboh Belasan WNA China Ada di Lokasi Tambang Emas Ilegal di Boltim, 4 di Antaranya Investor
Prasetyo juga menyampaikan imbauan dari Prabowo Subianto kepada seluruh masyarakat, untuk tetap kritis dan waspada dalam menerima informasi publik.
Lebih lanjut, juga waspada untuk mencari kebenaran kondisi objektif di lapangan.
"Kemudian kami pada pagi hari ini diminta oleh Bapak Presiden, kami berlima untuk menyampaikan kepada seluruh masyrakat tentunya dengan juga memberikan imbauan bahwa kita semua mesti harus kritis, harus waspada di dalam menerima informasi-informasi publik. Kemudian juga harus waspada untuk mencari kebenaran-kebenaran kondisi objektif di lapangan" tandasnya.
PT GAG tetap beroperasi
Izin usaha tambang nikel PT Gag di Raja Ampat tidak dicabut seperti empat perusahaan lainnya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, operasional PT Gag tetap berjalan.
Hanya saja, operasional PT Gag tetap harus diawasi implementasinya sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Ini Daftar 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat yang Izinnya Dicabut oleh Presiden Prabowo
| PKB Angkat Budaya Betawi Jadi Agenda Politik, Muscab Jakarta Jadi Panggung Konsolidasi 2029 |
|
|---|
| Sangha Agung Indonesia Gelar Perayaan 67 Tahun Pengabdian untuk Indonesia |
|
|---|
| Momen Prabowo Panggil dan Salami Prajurit TNI Pembaca Doa di Akmil Magelang |
|
|---|
| Prabowo Tutup Pidato di Retret DPRD, Media Diminta Keluar Ruangan: “Saya Ingin Bicara Apa Adanya” |
|
|---|
| Dari Layanan Manual ke Sistem Terpadu, Transformasi Baru Industri Alih Daya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/pencabutan-izin-tambang-nikel-Papua45.jpg)