Berita Regional
Warga Bekasi Adukan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polri setelah Melaporkan ke Komnas HAM, Ini Alasannya
Seorang warga Babelan, Kabupaten Bekasi, Adhel Setiawan, mengadukan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polri. Ini alasan pelaporannya.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seorang warga Babelan, Kabupaten Bekasi, Adhel Setiawan, mengadukan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polri, Kamis (5/6/2025).
Langkah pengaduan masyarakat (dumas) ini menyasar program barak militer pelajar yang digagas Dedi Mulyadi.
"Bentuknya bukan laporan polisi (LP), tapi pengaduan masyarakat," kata Adhel kepada Kompas.com, Sabtu (7/6/2025).
Baca juga: Psikolog Sebut Tak Cukup Kirim Anak ke Barak Militer untuk Hapus Kenakalan Remaja, Ini Alasannya
Dalam pengaduan ini, Adhel turut menyerahkan sejumlah barang bukti mencakup tangkapan layar kaca berita kegiatan barak militer pelajar.
Ada juga Surat Edaran Nomor 43/PK.03.04/Kesra tentang 9 Langkah Pembangunan Pendidikan Jawa Barat Menuju Terwujudnya Gapura Panca Waluya serta surat kerja sama antara Dedi dan TNI Angkatan Darat.
Adhel juga mengklaim mempunyai legal standing dalam upaya hukum terhadap program Dedi Mulyadi itu.
Baca juga: 100 Siswa Peserta Pembinaan Karakter dan Bela Negara di Kota Depok Siap Sekolah di Barak Militer
"Legal standing saya juga sebagai orang tua yang anaknya sekolah di Jawa Barat," ujar Adhel.
Adhel Setiawan mengadukan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polri karena program barak militer pelajar diduga melanggar Pasal 76H Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Di Pasal 76 UU itu kan melarang anak-anak dilibatkan dengan urusan yang berbau-bau militer, baik langsung maupun tidak langsung," kata Adhel.
Baca juga: Pemkot Bogor Siapkan Pendidikan di Barak Militer bagi Anak-anak Bermasalah di Yonif 315 dan Pusdikzi
Adhel menegaskan, pengaduan ini bukan bentuk serangan terhadap personal Dedi Mulyadi.
Namun, karena dia menilai program barak militer yang digagas Dedi Mulyadi tidak mempunyai dasar hukum yang jelas.
"Saya ingin program barak militer ini dihentikan karena salah satunya itu enggak ada payung hukumnya," ucapnya.
Baca juga: Minta Maaf, Ini Harapan Dedi Mulyadi setelah Pelaksanaan Pendidikan Berkarakter di Barak Militer
"Indonesia ini kan negara hukum, harusnya segala tindakan aparatur pemerintah itu harus ada dasar hukumnya," ucap Adhel.
Sebelumnya, Adhel juga melaporkan Dedi Mulyadi ke Komnas HAM terkait program yang sama pada Kamis (8/5/2025).
Saat itu Dedi Mulyadi dilaporkan karena dianggap melanggar HAM dengan menempatkan anak sebagai obyek di lingkungan militer.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warga Bekasi Adukan Dedi Mulyadi ke Polisi Terkait Program Barak Militer"
kebijakan Dedi Mulyadi
kontroversi Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi
pendidikan di barak militer
barak militer
Dedi Mulyadi dilaporkan
| Penyebab Raja Surakarta Meninggal Dunia, Alami Kritis Berminggu-minggu | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Kereta Petani dan Pedagang di Lintas Rangkasbitung–Merak Disiapkan, Setiap Hari Layani 14 Perjalanan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Oknum Polisi di Takalar Sulsel bersama Anggota DPRD Ditahan usai Tilep Duit Penjualan Sapi | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pria di Sumsel Ditembak Mati Polisi saat Akan Ditangkap, Ini Kasusnya | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Kesang Bongkar Misteri Hilangnya Mak Onah saat Terjadi Musibah Longsor di Cosolok Sukabumi | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.