Pemakzulan Gibran
Soal Pemakzulan Wapres Gibran, Perwakilan Kaum Milenial Ingatkan Purnawirawan Tidak Bikin Kegaduhan
Ketua Umum Rakyat Millenial Indonesia, Nasrudin, buka suara soal wacana pemakzulan terhadap Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Forum Purnawirawan TNI mewacanakan untuk memakzulkan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka beberapa waktu lalu.
Wacana itu dikomentari Ketua Umum Rakyat Millenial Indonesia, Nasrudin.
Dia menilai, usulan itu tidak berdasar dan bentuk halusinasi politik yang membahayakan arah demokrasi bangsa Indonesia.
Nasrudin mengatakan, pemakzulan terhadap Gibran adalah sandiwara konstitusional yang tidak hanya mempermainkan demokrasi, tetapi juga merupakan drama politik berlebihan dan miskin dasar hukum.
"Kita sedang bicara soal negara, bukan sedang main game. Mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden yang sah hanya karena tak puas dengan putusan Mahkamah Konstitusi, itu seperti membanting papan catur karena kalah langkah, bukan karena aturan mainnya yang keliru," kata Nasrudin kepada wartawan, Kamis (5/6/2025).
Baca juga: Begini Aturan Main Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka Apabila DPR Terima Surat dari Purnawirawan TNI
Nasrudin menjelaskan, Forum Purnawirawan TNI sampai bersurat ke DPR/MPR RI, Senin (2/6/2025).
Dalam surat tersebut, terang Nasrudin, keputusan MK yang menjadi landasan hukum bagi pencalonan Gibran adalah bentuk pelanggaran terhadap prinsip dan prosedur ketatanegaraan.
Pria berkemeja batik itu menyatakan, yang disampaikan Forum Purnawirawan TNI ke DPR/MPR RI merupakan pembajakan logika hukum.
"Kalau setiap ketidaksukaan bisa dijadikan alasan untuk memakzulkan, lalu apa gunanya kita menggelar Pemilu yang mahal dan melelahkan? Cukup kumpulkan tanda tangan, bangun opini saja. Praktis memang, tapi itu bukan demokrasi namanya, itu manipulasi berkedok aspirasi," jelas Nasrudin.
Nasrudin menerangkan, putusan MK sudah bersifat final dan mengikat sebagaimana diatur dalam konstitusi.
Sehingga, tidak bisa dijadikan dasar untuk melakukan pemakzulan tanpa pelanggaran berat sebagaimana diatur dalam Pasal 7B UUD 1945.
Baca juga: Respon Dasco Ditanya Soal Surat Pemakzulan Gibran: Saya Belum Baca!
"Jangan sampai pemakzulan dijadikan panggung pelampiasan frustrasi politik. Jangan bawa negara masuk lorong gelap frustrasi politik," terang Nasrudin.
Nasrudin mengajak seluruh masyarakat untuk mengawal jalannya pemerintahan Prabowo-Gibran, bukan menambah beban negara lewat kegaduhan yang dibuat-buat.
Kendati mengkritik secara tajam, tapi Nasrudin tetap memberikan rasa hormat kepada para purnawirawan.
"Kita harus akui, para purnawirawan adalah orang-orang terhormat yang sudah mengabdi dalam diam saat senjata bicara dan negara diuji. Mereka seharusnya menjadi teladan dalam menjaga marwah konstitusi, bukan justru ikut dalam arus kegaduhan politik," ungkapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.